Anggaran Rp 156 Trilliun Untuk Pensiunan dan THR PNS

- Editor

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Hal tersebut dilakukan sebagai kompensasi dari harga beras yang dijual untuk lebih murah oleh Bulog sendiri saat operasi pasar. Selanjutnya dana terkait anggaran dari pemerintah tersebut juga akan digunakan untuk pembayaran margini investasi pemerintah yang dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

Dengan beberapa kebijakan yang diberikan oleh pemerintah tersebut dapat diketahui bahwa pemerintah telah melakukan persiapan untuk berbagai program yang cenderung akan besar untuk dana operasionalnya.

Hal tersebut juga bertujuan untuk melakukan kesejahteraan pensiunan dan juga PNS. Dengan adanya anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan dengan bijak untuk memenuhi segala kompensasi pemerintah tersebut.

Hal tersebut juga akan menjadi kabar gembira untuk pensiunan dan juga PNS. Pasalnya dengan anggaran yang telah disiapkan tersebut, berarti Pemerintah telah melakukan persiapan untuk upaya menyejahterakan PNS dan juga Pensiunan.

Dana atau anggaran tersebut akan digunakan kemenkeu untuk membayar segala kewajiban dan juga kompensasi dari pemerintah sendiri. Hal tersebut adalah Langkah awal pemerintah dalam menuntaskan segala kompensasi atau kewajiban dari pemerintah sendiri.

Anggaran tersebut diharapkan untuk digunakan dengan bijak dan juga digunakan untuk memberikan kesejahteraan secara sistematis kepada pensiunan dan juga PNS agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan program itu sendiri. Demikian informasi mengenai Anggaran Rp 156 Trilliun Untuk Pensiunan dan THR PNS

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis