Alokasi Anggaran Kementerian 2023, Kemdikbud Berapa ya?

- Editor

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Kementerian – Pada data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023, tiap kementerian mendapatkan jatah masing-masing sesuai porsi yang dirumuskan. Anggaran kementerian disini juga disusun berdasarkan kebutuhan dari tahun ke tahun yang umumnya berbeda-beda.

Dalam APBN 2023, terdapat setidaknya 10 Kementerian atau Lembaga dengan alokasi pendanaan terbesar. Tentunya semua diarahkan menurut visi pembangunan kenegaraan, baik dari sektor infrastruktur maupun pembangunan lainnya.

Pemerintah Pusat juga berharap agar pengalokasian dana ini dapat dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sekaligus sasaran instansi. Bahkan, total alokasi yang dimili satu kementerian tahun ini bisa mencapai Rp 783,3 triliun.

Namun, anggaran kementerian yang tertinggi ternyata tidak dimiliki oleh Kemendikbud Ristek, melainkan kementerian yang lain. Hal ini cukup mengejutkan karena dari tahun ke tahun, program pendidikan di Indonesia terus berkembang dan bermacam-macam.

Mulai dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang sekarang disebut BOP, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Program Indonesia Pintar (PIP), program magang kemendikbud, beasiswa pendidikan, hingga program-program lainnya.

Meski begitu, memang perlu diakui bahwa kebutuhan dalam pembangunan yang difokuskan oleh pemerintah menjadi salah satu yang paling diprioritaskan. Apalagi dengan tetap mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi agar tidak terdampak inflasi global.

Dari data yang ada, di bawah ini adalah urutan kementerian yang mendapatkan alokasi tertinggi hingga paling standar pada tahun 2023 ini, yaitu:

Halaman Selanjutnya

Urutan Kementerian dengan Anggaran Paling Besar ke Terkecil 2023

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
DOWNLOAD Poster 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Cara Mudah Membuatnya!
DOWNLOAD PDF Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis