Ada Apa Dengan Sistem Zonasi PPDB? Komisi X DPR RI Minta Kemdikbud Kaji Ulang!

- Editor

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Libur Sekolah di Semester Genap Tahun 2023, Catat Tanggalnya/naikpangkat.com

Jadwal Libur Sekolah di Semester Genap Tahun 2023, Catat Tanggalnya/naikpangkat.com

Sistem Zonasi PPDB merupakan sistem yang dibuat berdasarkan jarak titik koordinat sekolah dengan alamat domisili calon peserta didik baru yang paling dekat, menyumbang setengah dari kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sejak tahun 2017, pemerintah memberlakukan sistem zonasi untuk memastikan bahwa layanan pendidikan dan kualitasnya sama di seluruh negeri.

Meskipun tujuan sistem zonasi ini sangat bagus, kecurangan seperti pemalsuan dokumen, alamat, dan lain-lain telah muncul saat sistem ini diterapkan. Komisi X DPR RI juga memperhatikan hal ini.

Masyarakat biasanya melakukan kecurangan ini untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang layak. Untuk bisa masuk sekolah yang dianggap sekolah favorit.

Oleh karena itu, Illiza Sa’aduddin Djamal, anggota Komisi X DPR RI, meminta Kemdikbud untuk mengkaji ulang sistem zonasi PPDB, terutama dengan mempertimbangkan studi ilmiah.

Ia berpendapat bahwa sistem zonasi saat ini menyebabkan banyak masalah, termasuk kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.

Hal ini tidak tanpa alasan karena Komisi X DPR RI menerima banyak laporan tentang kecurangan sistem zonasi selama PPDB berlangsung.

Pada akhirnya, kecurangan tersebut berdampak negatif, terutama pada calon murid yang memenuhi kriteria zonasi karena alamat rumahnya berdekatan dengan sekolah tetapi harus gagal karena mereka tidak memiliki kesempatan untuk masuk.

Kebijakan zonasi di Indonesia sudah ada selama kurang lebih tujuh tahun, pertama kali diterapkan di bawah pemerintahan Mendikbud Muhadjir Effendy.

Meskipun demikian, Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan bahwa sistem zonasi yang sudah lama digunakan belum memberikan dampak yang signifikan terhadap Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

Lebih lanjut, anggota Komisi X DPR RI meminta Kemdikbud untuk mempertimbangkan untuk menambah kuota untuk jalur prestasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa siswa yang berprestasi akan menerima pendidikan yang layak.

Meskipun demikian, sistem zonasi dalam PPDB ini seharusnya melibatkan dinas pendidikan di masing-masing daerah untuk memungkinkan Pemda untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh tahapan pelaksanaan PPDB di daerahnya.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyarankan Kemdikbud untuk meningkatkan kerja sama dengan dinas pendidikan lokal. Tujuannya adalah mencegah peluang kecurangan secepat mungkin.

Halaman selanjutnya,

Komisi X DPR RI mengatakan bahwa…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis