Penyusunan Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

- Editor

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyusunan proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK) harus dibuat dengan sistematis mudah dipahami agar nantinya juga bisa menjadi pedoman. Penyusunan proposal itu terdiri dari beberapa tahapan yang memang perlu dilakukan dengan teliti. Total ada lima tahapan yang menjadi pondasi untuk proposal PTK ini. 

Tahapan penyusunan proposal PTK itu antara lain:

  1. Membuat dan menentukan judul penelitian.
  2. Mulai menulis dan menyusun latar belakang masalah beserta rumusan masalah, manfaat, dan tujuannya.
  3. Mencari teori pendukung dan hipotesis tindakan kelas yang akan dilakukan.
  4. Tentukan metode penelitian sesuai dengan judul dan tema yang diangkat.
  5. Menyusun instrument penelitian sesuai dengan metode penelitian yang digunakan.

Penyusunan Proposal PTK

Berikut langkah dari penyusunan proposal Penelitian Tindakan Kelas:

  • Membuat dan menentukan judul penelitian

Ketika membuat dan menentukan judul, Anda perlu melihat dahulu bagaimana detail dari masalah yang akan dibicarakan dalam proposal ini. Jadi memang judul ini tidak akan jauh-jauh dari masalah utama yang menjadi pembahasan. Diusahakan bahwa judul mencakup seluruh maksud dan permasalahan dalam proposalnya secara singkat, padat, dan spesifik. 

  • Mulai menulis dan menyusun latar belakang masalah beserta rumusan masalah, manfaat, dan tujuannya

Dalam penulisan latar belakang ini tentu saja perlu ditekankan secara rinci adalah masalahnya. Lalu alasan dari masalah ini muncul juga perlu dikemukakan agar dapat diselesaikan dengan maksimal. Lalu selain itu jelaskan juga semua variable yang ada pada judul proposalnya untuk pelengkap dalam rangka penyelesaian masalah tindakan kelas ini.

Selain rumusan masalah, maka manfaat dan tujuan dari PTK ini perlu dikemukakan dengan baik agar proposalnya memiliki urgensi. Jadi pada akhirnya masalah yang diusung semakin terlihat tingkat keseriusannya untuk bisa dibahas sehingga nantinya memunculkan solusi bagi guru dan semua yang mengalaminya dalam PTK. 

  • Mencari teori pendukung dan hipotesis tindakan kelas yang akan dilakukan

Teori pendukung atau kajian teoritis ini harus berhubungan semua dengan masalah yang dihadapi. Teorinya harus berdasarkan buku atau jurnal ilmiah yang sudah ada sebelumnya dengan kasus mirip-mirip. Hingga akhirnya Anda bisa menuliskan hipotesis.

  • Tentukan metode penelitian sesuai dengan judul dan tema yang diangkat

Menentukan metode penelitian itu dapat dilihat dari masalah yang diusung terlebih dahulu. Jadi di sini apakah masalahnnya bisa diselesaikan dengan metode apa dan bagaimana. Maka perlu disesuaikan dahulu dan jangan sembarangan, karena nantinya berpengaruh pada instrument. 

  • Menyusun instrument penelitian sesuai dengan metode penelitian yang digunakan

Pada tahap ini, Anda dapat mulai menyusun instrument yang sudah dirancang sedemikian rupa. Mulai dari caranya, sample, jadwal, hingga hasilnya pun perlu dirancang dahulu. Jadi nanti PTK yang dilakukakn bisa sesuai dengan sistematika proposal Penelitian Tindakan Kelas yang telah dibuat. 

Jangan lewatkan pelatihan untuk guru di bulan Februari 2022 tentang “Penyusunan Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK)” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link berikut ini:

DAFTAR DIKLAT

Diklat di atas dapat diikuti secara gratis bagi member e-Guru.id. Jadilah anggota member e-Guru.id untuk mendapatkan Diklat dan Seminar Nasional Gratis setiap bulannya: 

DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut: 
Telegram: CS_eguruid
WhatsApp: 081575345555

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis