Implikasi 3 Tingkatan Perkembangan Moralitas dan Spiritual Peserta Didik

- Editor

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kehidupan bermasyarakat termasuk masyarakat di lingkungan sekolah pasti mengenal moralitas, bahkan moralitas ini dijadikan sumber/acuan untuk menilai suatu tindakan atau perilaku karena moralitas memiliki kriteria nilai (value) yang berimplikasi pada takaran kualitatif, seperti: baik-buruk, benar-salah, pantas tidak pantas, wajar-tidak wajar, layak-tidak layak, dan sejenisnya. Moralitas dalam diri peserta didik dapat tingkat yang paling rendah menuju ke tingkatan yang lebih tinggi. seiring dengan kedewasaannya.

Teori perkembangan moralitas dan spiritual dikembangkan oleh Kohlberg. Kohlberg mengemukakan teori perkembangan moral berdasar teori Piaget, yaitu dengan pendekatan organismik (melalui tahap-tahap perkem-bangan yang memiliki urutan pasti dan berlaku secara universal). Selain itu Kohlberg juga menyelidiki struktur proses berpikir yang mendasari perilaku moral (moral behavior).

Kohlberg (dalam Suyanto, 2006: 135), Tahap-tahap perkembangan moral terdiri dari 3 tingkat, yang masing-masing tingkat terdapat 2 tahapan. 3 tingkatan perkembangan moral anak/peserta didik yaitu 1) preconventional, 2) Conventional, 3) postconventional. berikut ini 3 tingkatan beserta tahapan dan prosesnya.

1. Tahap Preconventional

Tahap-tahap perkembangan moral terdiri dari 3 tingkat, yang masing-masing tingkat terdapat 2 tahap, yaitu: Tingkat Pra Konvensional (Moralitas Pra-Konvensional). Pada tigkatan ini, perilaku anak tunduk pada kendali eksternal.  Tahap 1: Orientasi pada kepatuhan dan hukuman. Anak melakukan sesuatu agar memperoleh hadiah (reward) dan tidak mendapat hukuman (punishment).  Tahap 2: Relativistik Hedonism.  Anak tidak lagi secara mutlak tergantung aturan yang ada. Mereka mulai menyadari bahwa setiap kejadian bersifat relative, dan anak lebih berorientasi pada prinsip kesenangan. Orientasi moral anak masih bersifat individualistis, egosentris dan konkrit.

2. Tahap Conventional

Tingkat Konvensional (Moralitas Konvensional). Tingkatan ini fokusnya terletak pada kebutuhan social (konformitas). Terdiri dari tahap 1 : Orientasi mengenai anak yang baik.  Anak memperlihatkan perbuatan yang dapat dinilai oleh orang lain. Dan tahap 2 : Mempertahankan norma2 sosial dan otoritas. Anak mulai menyadari kewajiban untuk melaksanakan normanorma yang ada dan mempertahankan pentingnya keberadaan norma, artinya untuk dapat hidup secara harmonis, kelompok sosial harus menerima peraturan yang telah disepakati bersama dan melaksanakannya.

3. Tahap Postconventional

Tingkat Post-Konvensional (Moralitas Post-konvensional). Di tingkatan ini,  individu mendasarkan penilaian moral pada prinsip yang benar secara inheren (berhubungan, tidak dapat dipisahkan). Terdiri dari tahap 1: Orientasi pada perjanjian antara individu dengan lingkungan sosialnya. Pada tahap ini ada hubungan timbal balik antara individu dengan lingkungan sosialnya, artinya bila seseorang melaksanakan kewajiban yang sesuai dengan tuntutan norma social, maka ia berharap akan mendapatkan perlindungan dari masyarakat. Dan tahap 2: Prinsip Universal.  Pada tahap ini ada norma etik dan norma pribadi yang bersifat subjektif. Artinya: dalam hubungan antara seseorang dengan masyarakat ada unsur-unsur subjektif yang menilai apakah suatu perbuatan/perilaku itu baik/tidak baik; bermoral/tidak bermoral. Disini dibutuhkan unsur etik/norma etik yang sifatnya universal sebagai sumber untuk menentukan suatu perilaku yang berhubungan dengan moralitas

Silakan Bapak dan Ibu Guru dapat Ikuti diklat online 64JP “Desain Pembelajaran Kurikulum Paradigma Baru 2022″ ”. Klik LINK INI untuk mendaftar jadi member.

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 2,042 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru