Langkah-langkah Membuat Bahan Ajar

- Editor

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahan ajar merupakan salah satu kendala utama yang membuat para pendidik jarang membuat bahan ajar. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan pendidik yang jarang membuat bahan ajar lebih disebabkan karena tidak dikuasainya cara pembuatan bahan ajar. Hal ini dikarenakan petunjuk atau panduan pembuatan bahan ajar yang ada selama ini terkadang sulit dipahami dan susah untuk dipraktikkan oleh pendidik. Maka dari itu, wajar jika para pendidik jarang ada yang bisa mengembangkan bahan ajar sendiri.

Untuk mengubah dan memperbaiki kondisi tersebut, maka pada bagian ini akan disajikan pembahasan tentang langkah-langkah penyusunan dan pembuatan bahan ajar yang mudah dipraktikkan. Langkah-langkah pokok dalam penyusunan dan pembuatan bahan ajar terdiri dari analisis kebutuhan belajar, menyusun peta bahan ajar, dan membuat bahan ajar berdasarkan struktur masing-masing bentuk bahan ajar.

Langkah 1 : Melakukan Analisis Kebutuhan Bahan Ajar

Langkah pertama pembuatan bahan ajar adalah melakukan analisis kebutuhan bahan ajar. Analisis kebutuhan belajar adalah suatu proses awal yang dilakukan untuk menyusun bahan ajar. Dalam analisis kebutuhan bahan ajar, di dalamnya terdapat tiga tahap yakni analisis terhadap kurikulum, analisis sumber belajar, dan penentuan jenis serta judul bahan ajar.

Langkah 2 : Menyusun Peta Bahan Ajar

Setelah proses analisis kebutuhan bahan ajar selesai kita laksanakan, selanjutnya dalam membuat dan menyusun bahan ajar kita akan mengetahui jumlah bahan ajar yang mesti kita siapkan dalam satu semester tertentu. Maka, langkah yang perlu kita lakukan berikutnya adalah menyusun peta kebutuhan bahan ajar. Hal ini penting kita lakukan mengingat peta bahan ajar mempunyai banyak kegunaan. Menurut Diknas, paling tidak ada tiga kegunaan penyusunan peta kebutuhan bahan ajar. Kegunaan dari penyusunan peta bahan ajar adalah dapat mengetahui jumlah bahan ajar yang harus ditulis, dapat mengetahui sekuensi atau urutan bahan ajar (urutan bahan ajar ini sangat diperlukan dalam menentukan prioritas penulisan) dan dapat menentukan sifat bahan ajar

Langkah 3 : Membuat Struktur Bahan Ajar

Langkah ketiga dalam pembuatan bahan ajar adalah membuat struktur bahan ajar. Bahan ajar terdiri dari atas susunan bagian-bagian yang kemudian dipadukan, sehingga menjadi sebuah bangunan utuh yang layak disebut sebagai bahan ajar. Susunan atau bangunan atau bangunan bahan ajar inilah yang dimaksud dengan struktur bahan ajar. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa masing-masing bentuk bahan ajar memiliki struktur berbeda. Oleh karena itu, kita perlu memahami dan mengetahui masing-masing bentuk bahan ajar tersebut agar nisa membuat berbagai bahan ajar yang baik. Namun, dari beraneka ragam struktur bahan ajar yang ada, secara umum ada tujuh komponen dalam setiap bahan ajar, yaitu judul, petunjuk belajar, kompetensi dasar atau materi pokok, informasi pendukung, latihan, tugas atau langkah kerja, dan penilaian.

Ikutilah “Pelatihan Pengembangan Motivasi Peserta Didik Dalam Proses Pembelajaran” yang diselenggarakan oleh e-guru.id

DAFTAR SEKARANG

Penulis : ERLIN YULIANA

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 451 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru