Karakteristik Kurikulum Baru pada Jenjang Paud, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

- Editor

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karakteristik Kurikulum Baru – Nadiem Makarim menyebutkn bahwa kurikulum baru prototipe 2022 ini merupakan sistem yang ramah anak. Hal ini karena memang menjadikan siswa bisa lebih mengeluarkan seluruh kemampuan dan kompetensinya saat sekolah. 

Sekolah harus memfasilitasi dari apa yang menjadi kebutuhan siswanya untuk berkembang. Bisa dikatakan bahwa kurikulum baru ini merupakan penyempurnaan kembali dari kurikulum 13 yang sebelumnya.

Ada 3 faktor yang menjadi perhatian lebih dalam kurikulum baru yang akan digunakan ini, yaitu pembelajarannya fleksibel, berbasis kompetensi dan memiliki karakter Pancasila.

Kurikulum prototipe ini tidak hanya akan dilakukan dalam jenjang menengah keatas saja. tetapi mulai dari Paud hingga SLB semuanya akan melakukan sistem pendidikan dengan kurikulum baru prototipe 2022 ini. 

Karakteristik Kurikulum Baru pada Setiap Jenjang Pendidikan

  • Paud/TK

Projek Penguatan Pancasila sudah diperkenalkan sejak dini. Jadi nanti akan ada buku bacaan anak yang memang isinya merupakan penguatan karakter melalui bermain dan belajar. 

  • Sekolah Dasar (SD)

Ada pelajaran baru yang bernama IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam Sosial) yang merupakan penggabungan dari IPA dan IPS untuk kelas 4 hingga 6. Adanya integrasi computational thinking pada pelajaran matematika dan bahasa Indonesia. Mata pelajaran bahasa Inggris menjadi subjek pilihan, dan Profil Penguatan Pancasila dengan proyek yang dilakukan sebanyak 2 kali dalam satu tahun ajaran. 

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ada mata pelajaran wajib yaitu Informatika. Guru untuk mengajarnya pun jika tidak yang lulusan TIK atau IT itu bisa diganti dahulu oleh guru lainnya yang paham akan teknologi dan informatika. Proyek profil penguatan Pancasila dilakukan 3 kali dalam satu tahun ajaran. 

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa kelas 10 akan memilih mata pelajarannya nanti di kelas 11. Pembelajaran kelas 11 dan 12 akan menggunakan kelompok mapel wajib. Kelompok mapelnya itu terdiri dari MIPA, IPS, Bahasa, dan keterampilan lainnya sesuai minat, bakat, serta aspirasinya. Proyek penguatan Pancasila dilakukan sama dengan SMP yaitu 3 kali. Lalu syarat kelulusannya adalah telah menulis karya ilmiah. 

  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Presentase kejuruan yang akan diberlakukan meningkat 10%. Jadi dari yang asalnya 60%, sekarang menjadi 70%. Siswa bisa memilih mata pelajar di luar program vokasinya. Lalu pada siswa SMK ada juga muatan khusus untuk penguatan Pancasila.

  • Sekolah Luar Biasa (SLB)

Capaian Pembelajaran(CP) khusus hanya berlaku bagi siswa yang memiliki hambatan intelektual saja. Lalu sisanya yang tidak ada hambatan intelektual itu bisa sama dengan sekolah lainnya yang tentunya dengan sedikit modifikasi untuk penyesuian.

Jadi begitu karakteristik kurikulum baru dari setiap jenjang pendidikan nantinya. Mungkin perubahan atau pengembangannya tidak terlalu banyak, karena memang sejatinya kurikulum ini juga merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Jadi kurang lebih ada yang dikembangkan lagi, meskipun memang ada juga hal barunya.

 

Ingin memahami lebih dalam tentang kurikulum paradigma baru? Anda bisa mengikuti pelatihan di bawah ini: 

Daftar Diklat: LINK

Info lebih lanjut:

0815487219753 (Idha)
085161610200 (Lidiyah)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis