Pretest PPG 2022 Dalam Jabatan dan Indikator Penilaiannya

- Editor

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pretest PPG 2022 – PPG atau Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu cara pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyiapkan tenaga pendidik yang profesional dan ahli di bidangnya.

Dengan PPG ini pula, pemerintah ingin mencapai tujuan khususnya dalam hal peningkatan kualitas komptetensi guru yang berdaya saing untuk mencetak generasi penerus yang siap dengan tantangan zaman.

Sesuai dengan cita-cita yang termaktub dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 khususnya di pasal 3 yang menyebutkan pelaksanaan PPG adalah demi tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Sebelum pelaksanaan PPG, maka untuk mengukur tingkat kompetensi peserta PPG di tahap awal maka terlebih dahulu guru akan mengikuti proses pretest PPG 2022.

Dari hasil pelaksanaan pretest PPG ini yang akan dijadikan sebagai dasar untuk memetakan tingkat kompetensi para guru dalam program pengembangan keprofesian berkelanjutan atau yang lebih dikenal dengan istilah PKB.

Soal Pretest PPG 2022

Sesuai dengan ketentuan, soal pretest PPG dibagi dalam tiga jenis, yakni: tes kompetensi pedagogik, tes kompetensi kepribadian dan sosial dan tes kompetensi profesional. Dan, tiap jenis tes ini berbentuk pilihan ganda yang di dalamnya sudah terdapat empat jawaban yang harus dipilih salah satunya. 

Kompetensi Pedagogik

Pengertian dari kompetensi pedagogik adalah tes kemampuan tenaga pendidik khususnya untuk mengukur tingkat pemahaman terhadap para peserta didiknya, proses merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran, melakukan evaluasi hasil belajar, dan mendorong sekaligus mengembangkan potensi tiap peserta didik agar bisa mengaktualisasikan kemampuannya.

Secara teknis tes kompetensi pedagogik diukur berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Permendiknas No. 16 Tahun 2007,  di antaranya seperti berikut ini:

  1. Menguasai dan memahami tiap karakter para peserta didik dari berbagai aspek seperti: fisik, moral, kultural, sosial, emosional hingga tingkat intelektualitasnya.
  2. Menguasai dan memahami teori pembelajaran serta prinsip pembelajaran yang mendidik para peserta didik.
  3. Melakukan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan bidang dan mata pelajaran yang diampu.
  4. Melaksanan kegiatan pengembangan pembelajaran yang mendidik.
  5. Memanfaatkan sepenuhnya teknologi informasi dan komunikasi khususnya untuk kebutuhan dan kepentingan pelaksanaan kegiatan pengembangan yang mendidik para peserta didik.

Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian adalah tes untuk mengukur kemampuan tenaga pendidik secara personal dengan berazaskan kepribadian yang stabil, dewasa, arif, bijaksana, berwibawa serta mantap dan mampu memberikan teladan ataupun contoh kepada peserta didik.

Dengan melakukan pengukuran indikator kompetensi kepribadian melalui beberapa hal berikut ini, di antaranya:

  1. Bekerja dan bertindak sesuai dengan kaidah dan norma agama, hukum yang berlaku, sosial budaya sesuai karakter masyarakat Indonesia.
  2. Mencerminkan kepribadian sebagai tenaga pendidik yang jujur dan mampu menjadi teladan untuk para siswanya maupun masyarakat.
  3. Menjaga dan menjunjung kode etik profesi.
  4. Memiliki etos dan semangat kerja serta tanggung jawab dan rasa percaya diri yang tinggi sebagai tenaga pendidik.

Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial adalah kemampuan seorang guru dalam membangun komunikasi dan berinteraksi dengan para peserta didik, masyarakat maupun orang tua secara efektif dan luwes.

Tes ini diukur dengan mengacu beberapa indikator berikut ini:

  1. Objektif dan inklusif dan tidak berlaku diskriminatif terhadap para peserta didik baik dalam hal suku, agama dan ras tapi juga dari sisi status sosial dan ekonominya.
  2. Santun dan empatik serta mampu membangun komunikasi secara efektif baik antar pendidik maupun orang tua dan masyarakat pada umumnya.

Kompetensi Profesional

Pretest ini dilakukan untuk mengukur penguasaan tiap materi belajar mulai dari kurikulum mata pelajaran, substansi tingkat keilmuan dari materi pembelajaran dan metodologi dalam keilmuannya.

Dengan indikator penilaian mengacu pada beberapa hal berikut ini:

  1. Memiliki kemampuan dan penguasaan materi pembelajaran mulai dari konsep, struktur dan metodologi keilmuan yang sesuai dengan mata pelajaran.
  2. Memiliki penguasaan kompetensi dasar dari mata pelajaran yang diampu.
  3. Memiliki kreativitas dalam mengembangkan materi pelajaran.
  4. Memanfaatkan kecanggihan teknologi baik untuk membangun komunikasi maupun mengembangkan kualitas diri secara personal.

Nah, demikian tadi penjelasan terkait pretest PPG 2022. Jika Anda ingin mengikuti program tersebut, sebaiknya segera menyiapkan diri mulai sekarang. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis