Sumber Belajar Penting bagi Peserta Didik

- Editor

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.

Berbeda dengan materi belajar seperti handbook, modul dan lainnya, lebih menekankan pada alat (tool) dibanding proses pembelajaran. Sedangkan, sumber belajar menekankan pada proses pembelajaran, dimana siswa mudah menangkap informasi yang akan dipelajarinya.

Sumber belajar seringkali identic dengan buku, modul dan bahan ajar saja. Ternyata, jenis sumber belajar sangat beragam dan fleksibel. Belakangan, seiring dengan perkembangan teknologi pendidikan, sumber belajar diidentifikasi sebagai: pesan, orang, materi, perangkat, teknik dan setting.

sumber belajar dapat merujuk pada sumber apapun yang digunakan oleh pendidik dan peserta didik untuk tujuan pembelajaran.

Alan Januszwski (2001) memberikan pendapatnya mengenai jenis-jenis sumber belajar yang kini berkembang dan dapat digunakan.

Dalam sebuah buku yang berjudul Instructional Technologis: The Definition and Domains of the Field, AECT membedakan enam jenis sumber belajar yang digunakan dalam proses pembelajaran, yaitu:

1. Pesan (Message)

Pesan atau materi baik formal maupun informal dapat dimanfaatkan sebagai bahan atau sumber belajar. Pesan formal merupakan pesan dan informasi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti pemerintah dan non pemerintah atau yang diberikan guru dalam situasi pembelajaran.

Misalnya informasi yang disampaikan Menteri Pendidikan melalui surat atau melalui tatap muka daring bisa menjadi pesan yang digunakan siswa untuk belajar. Dimana guru mengarahkan siswa dengan menanyakan, apa yang informasi yang kamu tangkap? Kira-kira apa langkah selanjutnya dan lain-lain.

Pesan non formal dapat digunakan sebagai sumber atau bahan pembelajaran yaitu pesan yang terdapat di lingkungan sekitar atau yang ada di masyarakat luas misalnya cerita rakyat, legenda, prasasti dan relief pada candi termasuk pesan dan informasi teks pada buku, modul, dan lain-lain. Contohnya, menarik pesan moral yang ada pada cerita rakyat.

2. Orang (People)

Setiap orang dapat berperan sebagai sumber belajar dan bahan pembelajaran karena dari seseorang kita dapat memperoleh informasi dan pengetahuan baru. Secara umum, orang dapat dibagi menjadi dua kelompok:

a. Kelompok orang yang didesain khusus sebagai sumber belajar utama yang dididik secara professional untuk menjadi pengajar. Tugas utamanya adalah mengajar, memberikan bimbingan dan pelatihan, seperti guru, instruktur dan widyaiswara. Termasuk kepala sekolah, laboran, tehnik sumber belajar, pustakawan, dan lain-lain.

b. Kelompok orang yang memiliki profesi selain tenaga yang berada di lingkungan pendidikan dan profesinya tidak terbatas. Misalnya pedagang, politisi, tenaga kesehatan, petani, arsitek, psikolog, polisi, pengusaha, tokoh masyarakat, pemuka agama, budayawan, dan lain-lain.

Dalam hal ini, guru dapat mengundang narasumber yang memiliki pengalaman dalam materi yang akan dibahas atau guru juga bisa memutarkan podcast ataupun video narasumber dalam memaparkan mengenai materi yang akan dibahas.

3. Bahan dan Program

Bahan dan Program aplikasi merupakan suatu format yang biasannya digunakan sebagai program pendukung dalam menyimpan pesan-pesan pembelajaran seperti buku paket, teks, handbook, modul, program video, audio, film, OHT (Over Head Transparancy), program slide, alat peraga, dan sebagainnya. Program disini yang dimaksudkan ialah yang berupa software. Bahan dan Program identic pada media pembelajaran.

4. Alat (Device)

Alat yang dimaksud disini ialah benda-benda yang berbentuk fisik sering disebut juga dengan perangkat keras (hardware) yang berfungsi sebagai sarana atau alat bantu untuk menyajikan bahan-bahan ketiga point yang sudah disebutkan sebelumnya. Berbagai macam peralatan ini dapat dijadikan sebagai bahan-bahan atau sumber pembelajaran.

Misalnya, multimedia, projector, slide projector, OHP, film, tape recorder, dan sebagainnya. Sumber belajar dan media pembelajaran tidak dapat dipisahkan, karena komponen yang saling berkaitan.

5. Metode (Method)

Metode ialah cara atau langkah-langkah yang digunakan dalam pembelajaran, cara penyampaian materi pembelajaran kepada pembelajar atau siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

Beberapa metode pembelajaran yang sering digunakan oleh guru antara lain, demonstrasi, diskusi, ekspositori atau ceramah, permainan atau simulasi, tanya jawab, sosiodrama, praktikum dan sebagainnya.

6. Latar (Setting)

Latar (setting) lingkungan ialah situasi dan kondisi lingkungan belajar baik yang berada disekolah maupun lingkungan yang berada diluar sekolah, baik yang sengaja dirancang maupun yang secara khusus disiapkan, yang dapat digunakan oleh guru dalam pembelajaran.

Yang termasuk latar Pendahuluan atau setting ini ialah pengaturan ruang, pencahayaan, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, tempat workshop, halaman sekolah, kebun sekolah, lapangan sekolah, lingkungan alam sekitar yang dijadikan tempat pembelajaran dan sebagainnya.

Sumber-sumber belajar yang diuraikan diatas, merupakan komponen-komponen yang dapat dimanfaatkan oleh pembelajar dalam proses pembelajaran.

Pelajari ice breaking lebih lanjut, silahkan mengikuti Pelatihan Ice Breaking Seru, No Boring Dan Anti Garing Agar Pembelajaran Menjadi Menarik Dan Menyenangkan. Yang diselenggarakan oleh e-guru.id. DAFTAR SEKARANG!

More Info:
https://wa.me/6285161610200

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru