Fakta Penting tentang Kurikulum Prototipe

- Editor

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Prototipe memiliki sejumlah fakta yang penting untuk diketahui oleh para guru. Sebab, kurikulum tersebut rencananya akan menjadi jalan penting untuk membenahi mutu pendidikan nasional saat ini.

Akhir-akhir ini dunia mengalami sebuah permasalahan di mana Covid-19 yang mulai menyebar ternyata bukanlah masalah kecil. Banyak negara-negara besar juga yang mengalami banyak penurunan kualitas dan kemakmuran akibat dari menyebarnya virus tersebut.

Begitu juga Indonesia yang disebut sebagai negara maritim ikut merasakan dampak dari adanya serangan virus Covid-19. Tidak lepas dari itu, bidang pendidikan ternyata juga sungguh memprihatinkan di mana semua yang dulu dapat menikmati sekolah dengan nyaman, kini harus berputar otak untuk dapat mengenyam pendidikan tanpa harus terjangkit kontak virus Covid-19.

Adanya perubahan sistem pendidikan yang menurun tentu tidak membuat pemerintah duduk diam. Akhir-akhir ini banyak kabar yang memberikan pernyataan kalau tahun 2022 mendatang kurikulum pendidikan di Indonesia akan mengalami perubahan. Kurikulum yang direncanakan dapat terbagi menjadi 3 yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum prototipe.

Sebenarnya tidak lain tujuan dari semua ini adalah menyesuaikan tingkat pendidikan yang lebih unggul dan tepat di masa pendemi.  Akan tetapi yang lebih difokuskan kini adalah kurikulum prototipe yang menariknya di mana sistem pembelajaran akan lebih dijatuhtangankan kepada guru. 

Artinya kurikulum prototipe secara jelas telah memberikan keleluasaan mengenai cara belajar mengajar yang dapat diterapkan oleh sekolah. Bahkan lebih menariknya sekolah dapat memilih atau membentuk sesuai dengan keinginan terkait fasilitas ajar dan kurikulum operasional yang sebelumnya ditentukan pemerintah.

Pada umumnya banyak sekali hal menarik adanya kurikulum prototipe yang akan diluncurkan tahun 2022. Bagi Anda yang merasa penasaran, berikut beberapa fakta menarik lainnya tentang penerapan kurikulum prototipe yang harus Anda ketahui.

Tidak Adanya Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa

Fakta menarik  dari adanya kurikulum prototipe ternyata secara otomatis akan menghapus terkait adanya jurusan di SMA seperti IPA, IPS, dan Bahasa. Hal ini juga berdasarkan pendapat Kepala Badan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek bernama Anindito  Aditomo yang memberikan kejelasan tidak adanya jurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada kurikulum prototipe.

Anindito Aditomo juga memberikan tambahan mengenai khususnya untuk jenjang SMA akan diperbolehkan meracik mapel yang sesuai dengan peminatnya. Akan tetapi perlu Anda ketahui juga kalau kurikulum Prototipe hanya akan diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK PK sebagaimana ungkap Illiza Sa’aduddin Djamal, Anggota Komisi X DPR RI. 

Sistem Mapel dari Setiap Kelas

Untuk penerapan kurikulum prototipe ternyata tidak dapat diberlakukan kepada semua kelas. Untuk kelas SMA kelas X akan mengikuti metode pembelajaran yang sama dengan SMP yaitu mata pelajaran umum. Akan tetapi beda halnya dengan kelas XI dan XII mengenai sistem mata pelajarannya.

Mata pelajaran yang dibagi menjadi 5 adalah kelompok mata pelajaran umum, kelompok mata pelajaran Matematika dan IPA, IPS, Bahasa, dan Budaya, Vokasi, dan Sekolah Olahraga yang ditetapkan pemerintah. Banyak sekali sebenarnya fakta menarik lainnya, akan tetapi yang jelas ini adalah sebuah perubahan yang semoga dapat memberikan peningkatan terkait pendidikan yang unggul dari yang sebelumnya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru