Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

- Editor

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi para guru madrasah diharapkan untuk segera melakukan persiapan menghadapi asesmen secara digital. Persiapan ini penting dilakukan agar proses asesmen tersebut dapat berjalan dengan lancar. Rencananya asesmen tersebut akan dilakukan mulai bulan Juni 2024 mendatang.

Sebelumnya, asesmen bagi guru madrasah dilakukan secara manual. Sehingga proses tersebut tidak perlu persiapan apapun kecuali persiapan yang bersangkutan dengan proses asesmen sendiri.

Namun sekarang, sebab akan dilakukan secara digital, para guru madrasah juga harus memiliki literasi yang baik juga mengenai penggunaan platform yang digunakan dalam proses asesmen tersebut.

Hal ini menyangkut bagaimana cara menggunakan aplikasi digital, mengoperasikan komputer, memahami penggunaan internet, dan lain sebagainya. Sebab hal tersebut yang akan menunjang kesuksesan asesmen guru madrasah berbasis digital ini.

Untuk saat ini, infrastruktur asesmen guru madrasah dalam tahap persiapan yang telah dilakukan selama tiga hari di Jakarta mulai tanggal 25 hingga 27 April 2024 kemarin.

Rencananya setelah semua siap, akan langsung diaplikasi untuk melakukan asesmen secara digital untuk para guru madrasah.

Asesmen sendiri bagi guru madrasah merupakan hal yang sangat penting. Asesmen ini tujuannya adalah untuk memetakan kompetensi guru madrasah yang ada. Sehingga ketika melakukan pembinaan di masa yang akan datang, akan lebih mudah untuk dilakukan.

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, bahwa aplikasi untuk asesmen guru madrasah telah disiapkan sedemikian rupa. Dengan harapan saat dilakukan asesmen nanti, semuanya sudah siap.

Dikatakan bahwa platform untuk asesmen guru madrasah tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik meskipun baru dilakukan untuk pertama kalinya. Selain itu juga mudah digunakan oleh para guru madrasah yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Diharapkan, dengan adanya sistem yang baru ini akan memudahkan proses asesmen guru madrasah. Pasalnya, sistem ini juga yang akan digunakan oleh para pengawas madrasah di dalam proses pelaporan dan lain sebagainya. Semuanya dilakukan secara digitalisasi, tidak lagi manual seperti sebelumnya.

Asesmen guru madrasah berbasis digital sendiri di dalam lingkungan Kementerian Agama merupakan program yang sudah lama dicanangkan. Hal ini sudah disebutkan di dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai negeri Sipil di Kementerian Agama.

Tujuannya, tentu saja, adalah untuk melakukan pemetaan kompetensi guru dan sebagai acuan pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan madrasah di masa yang akan datang.

Dan perlu diketahui bahwa program ini berkat kerja sama antara Ditjen Pendidikan Islam Kemenag dengan Bank Dunia melalui sebuah program yang disebut dengan Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).

Halaman Berikutnya

Diharapkan dari program tersebut adalah….

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis