Bagi para guru madrasah diharapkan untuk segera melakukan persiapan menghadapi asesmen secara digital. Persiapan ini penting dilakukan agar proses asesmen tersebut dapat berjalan dengan lancar. Rencananya asesmen tersebut akan dilakukan mulai bulan Juni 2024 mendatang.
Sebelumnya, asesmen bagi guru madrasah dilakukan secara manual. Sehingga proses tersebut tidak perlu persiapan apapun kecuali persiapan yang bersangkutan dengan proses asesmen sendiri.
Namun sekarang, sebab akan dilakukan secara digital, para guru madrasah juga harus memiliki literasi yang baik juga mengenai penggunaan platform yang digunakan dalam proses asesmen tersebut.
Hal ini menyangkut bagaimana cara menggunakan aplikasi digital, mengoperasikan komputer, memahami penggunaan internet, dan lain sebagainya. Sebab hal tersebut yang akan menunjang kesuksesan asesmen guru madrasah berbasis digital ini.
Untuk saat ini, infrastruktur asesmen guru madrasah dalam tahap persiapan yang telah dilakukan selama tiga hari di Jakarta mulai tanggal 25 hingga 27 April 2024 kemarin.
Rencananya setelah semua siap, akan langsung diaplikasi untuk melakukan asesmen secara digital untuk para guru madrasah.
Asesmen sendiri bagi guru madrasah merupakan hal yang sangat penting. Asesmen ini tujuannya adalah untuk memetakan kompetensi guru madrasah yang ada. Sehingga ketika melakukan pembinaan di masa yang akan datang, akan lebih mudah untuk dilakukan.
Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, bahwa aplikasi untuk asesmen guru madrasah telah disiapkan sedemikian rupa. Dengan harapan saat dilakukan asesmen nanti, semuanya sudah siap.
Dikatakan bahwa platform untuk asesmen guru madrasah tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik meskipun baru dilakukan untuk pertama kalinya. Selain itu juga mudah digunakan oleh para guru madrasah yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Diharapkan, dengan adanya sistem yang baru ini akan memudahkan proses asesmen guru madrasah. Pasalnya, sistem ini juga yang akan digunakan oleh para pengawas madrasah di dalam proses pelaporan dan lain sebagainya. Semuanya dilakukan secara digitalisasi, tidak lagi manual seperti sebelumnya.
Asesmen guru madrasah berbasis digital sendiri di dalam lingkungan Kementerian Agama merupakan program yang sudah lama dicanangkan. Hal ini sudah disebutkan di dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai negeri Sipil di Kementerian Agama.
Tujuannya, tentu saja, adalah untuk melakukan pemetaan kompetensi guru dan sebagai acuan pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan madrasah di masa yang akan datang.
Dan perlu diketahui bahwa program ini berkat kerja sama antara Ditjen Pendidikan Islam Kemenag dengan Bank Dunia melalui sebuah program yang disebut dengan Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).
Halaman Berikutnya
Diharapkan dari program tersebut adalah….
Halaman : 1 2 Selanjutnya