Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

- Editor

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Dirjen GTK menerbitkan pengumuman tertanggal 4 April 2024 melalui surat edaran nomor 1661/B.B5/GT.01.00/2024.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Dalam pengumuman tersebut bahwa dalam rangka meningkatkan tingkat kompetensi numerasi guru PAUD, SD, dan SMP. 

Ditjen GTK bersama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan kesempatan kepada guru PAUD, SD, dan SMP di Indonesia untuk dapat mengikuti program beasiswa non gelar atau microdential bidang numerasi pada Monash University Australia yang akan diselenggarakan secara hybrid (daring dan luring).

Adapun jadwal seleksi dan pelaksanaan program beasiswa ini adalah sebagai berikut:

Pendaftaran peserta berlangsung pada tanggal 17 April sampai dengan 31 Mei 2024

Pelaksanaan program secara daring dan luring terbagi menjadi 2 bagian yaitu:

  • Pembekalan berupa pengenalan dasar mengenai numerasi dan peraturan mengenai kompetensi numerasi bagi guru oleh pakar numerasi nasional
  • Microdential numerasi selama 5 hari bagi guru PAUD, SD, dan SMP dari pakar numerasi Monash University Australia.

Persyaratan Umum

  • Bagi Guru PAUD, SD, dan SMP
  • Warga negara Indonesia
  • Guru ASN (PNS/PPPK) atau Guru tetap yayasan
  • Memiliki NUPTK
  • Sudah mengajar paling sedikit 2 tahun berturut turut di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dibuktikan dengan surat tugas mengajar.
  • Sekurang – kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (S1/DIV)
  • Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa.
  • Memiliki kompetensi penggunaan TIK
  • Memiliki jaringan internet memadai
  • Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:
    • Surat rekomendasi dari atasan (format terlampir)
    • Surat keterangan sehat
  • Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring

Halaman selanjutnya,

Persyaratan Khusus..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 87,910 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis