Kemendikbudristek Bantah Kurikulum Merdeka Digantikan Kurikulum Nasional, Tidak Benar!

- Editor

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah beredarnya kabar mengenai pergantian Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional.

“Informasi bahwa Kurikulum Nasional akan menggantikan Kurikulum Merdeka adalah informasi yang tidak benar,” tegas Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan) Kemendikbudristek Anindito Aditomo, pada Rabu, 28 Februari 2024.

Melansir CNNIndonesia, Anindito menjelaskan bahwa saat ini Kemendikbudristek sedang merumuskan kebijakan secara nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan serangkaian proses evaluasi Kurikulum Merdeka yang sudah dilaksanakan sejak 2020 silam.

“Penerapan secara nasional ini dilakukan setelah melalui tahapan yang panjang. Setelah melakukan evaluasi terhadap Kurikulum 2013, Kemendikbudristek mulai menyusun prototipe Kurikulum Merdeka pada tahun 2020,” terangnya.

Prototipe penerapan Kurikulum Merdeka dilaksanakan secara terbatas terhadap sekitar 3000 sekolah di seluruh Indonesia dan dievaluasi pada 2021.

Hal ini ditawarkan pemerintah sebagai opsi bagi sekolah yang ingin melakukan transformasi pembelajaran yang berpusat pada siswa. Implementasi ini diberikan pemerintah pada satu hingga dua tahun yang lalu.

Pergantian Kurikulum pada 2024 Tidak Benar?

Berdasarkan data yang ada, Anindito menyatakan bahwa sekitar 80 persen sekolah di semua jenjang pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka.

Anindito menganggap bahwa Kurikulum Merdeka efektif memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan dalam merancang kurikulum operasional yang sesuai dengan visi, misi, serta kebutuhan belajar siswa.

Disamping itu, Kemendikbudristek juga telah menyiapkan berbagai contoh operasional, modul ajar, serta dokumen lainnya di Platform Merdeka Mengajar untuk mendukung penerapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional.

Halaman selanjutnya,

Kurikulum Merdeka tidak akan digantikan…

Berita Terkait

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
Berita ini 1,015 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Berita Terbaru