Kabar Gembira, Resmi Terbit Surat Edaran untuk Guru Semua Jenjang TK. SD, SMP, SMA/SMK

- Editor

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi ini menjadi kabar gembira bagi semua guru baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi bahwa sebentar lagi akan dibuka rekrutmen calon guru penggerak (CGP) angkatan 11.

Untuk mengetahui lebih lanjut, silahkan simak artikel ini secara tuntas.

Sesuai dari surat edaran yang diterbitkan oleh Dirjen GTK Kemdikbud pada tanggal 3 Oktober Nomor 2890/B3/GT.03.00/2023 tentang Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler  Angkatan 11.

Dalam upaya untuk mengambil langkah lanjutan setelah peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima yang berjudul “Guru Penggerak,” Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memulai Pendidikan Guru Penggerak (PGP). 

PGP ini bertujuan untuk menghasilkan Guru Penggerak yang memiliki peran penting dalam memotivasi komunitas belajar guru di sekolah dan daerahnya, serta memupuk kepemimpinan siswa dalam mencapai Profil Pelajar Pancasila.

Program PGP ini akan diterapkan di sejumlah daerah, di mana 466 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota akan menjalankan PGP Reguler, sementara 30 kabupaten/kota akan melaksanakan PGP Daerah Khusus (Dasus), dan 18 kabupaten/kota akan menjalankan PGP intensif.

Pelaksanaan PGP Reguler untuk angkatan ke-11 dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2024 dan berlangsung selama 6 bulan. Selama program ini, peserta akan mengikuti pola belajar mandiri yang terbimbing melalui sistem belajar daring dan tatap muka. 

PGP Angkatan 11 akan dimulai dengan proses rekrutmen calon guru penggerak melalui serangkaian tahapan seleksi.

Poin Penting Pelaksanaan Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11

Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 11 pelaksanaan tahun 2024, sejumlah 55.000

Peserta/calon guru penggerak :

  • Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus  definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan tugas  pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.

Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:

  • tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai;
  • tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 9 Oktober s.d. 27 Oktober 2023.

Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan  pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 11 dapat dilihat pada lampiran 4, atau  pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau pimpinan  pelamar/calon guru penggerak di satuan tugasnya/di wilayahnya, untuk memberikan laporan/aduan  berkenaan dengan rekam jejak/integritas para peserta seleksi yang dapat mencemarkan nama  baik Program Pendidikan Guru Penggerak. Laporan/aduan disampaikan kepada Tim Seleksi  melalui alamat email: [email protected].

Demikian informasi mengenai Kabar Gembira, Resmi Terbit Surat Edaran untuk Guru Semua Jenjang TK. SD, SMP, SMA/SMK, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 14,889 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB