Hore, Informasi Untuk Semua Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi di 31 Agustus 2023

- Editor

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi guru penerima tunjangan sertifikasi patut berbahagia karena di tanggal 31 Agustus 2023 mendatang sudah ada kabar terkait pencairan tunjangan triwulan 3.

Untuk mengetahuinya lebih lanjut Anda dapat menyimak secara lengkap artikel berikut ini.

Tunjangan Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Yang mana sertifikat ini diperoleh setelah berhasil menyelesaikan program PPG baik prajabatan atau dalam jabatan yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.

Untuk besaran tunjangan yang diperoleh sama dengan satu kali gaji pokok yang diberikan oleh guru. Yang mana disalurkan sebanyak 4 kali dalam satu tahun. Yaitu per triwulan atau tiga bulan sekali.

Kemudian ada apa di tanggal 31 Agustus 2023 mendatang, mengapa menjadi kabar gembira bagi guru?

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten /Kota.

Puslapdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) ada Kementerian dan pada tanggal 31 Agustus merupakan jadwal sinkronisasi data untuk pembayaran pencairan  tunjangan sertifikasi triwulan 3.

Beberapa hal yang harus dipastikan agar daya Anda dinyatakan valid, yaitu:

  1. NUPTK tidak valid

Pastikan status NUPTK anda valid, dapat dicek melalui dapodik atau info GTK masing- masing guru.

  1. Tugas tambahan belum valid

Hal ini banyak dialami oleh banyak guru. Biasanya tugas tambahan belum terbaca, namun apabila tugas tambahan ini dilakukan sesuai dengan regulasi nanti statusnya akan valid.

Halaman selanjutnya,

43. Pangkat dan Golongan tidak terdeteksi…

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 42,859 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru