Kabar Gembira, Rincian Besaran Kenaikan Gaji Dari Presiden untuk Guru ASN tahun 2024

- Editor

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggal 16 Agustus 2023 lalu secara resmi presiden telah mengumumkan mengenai kenaikan gaji ASN pusat maupun daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan untuk pensiunan sebesar 12 %. 

Kemudian yang menjadi pertanyaan kita bersama, berapa rincian besaran kenaikan gaji yang nantinya diterima guru ASN di tahun 2024 mendatang?

Sebagai informasi juga bahwa harapannya kenaikan gaji ASN yang diberikan oleh Presiden Jokowi untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, serta berintegritas.

Perkiraan Gaji PNS Sebelum dan Setelah Naik 8%

Golongan 1

Gaji PNS sebelum Kenaikan berkisar antara Rp. 1.560.800 – Rp. 2.686.500

Gaji PNS setelah naik 8% berkisar antara Rp. 1.685.664- Rp. 2.901.420

Golongan 2

Gaji PNS sebelum Kenaikan berkisar antara Rp. 2.022.200- Rp. 3.820.000

Gaji PNS setelah naik 8% berkisar antara Rp. 2.183.976- Rp. 4.125.600

Golongan 3

Gaji PNS sebelum Kenaikan berkisar antara Rp. 2.579.400- Rp. 4.797.000

Gaji PNS setelah naik 8% berkisar antara Rp. 2.785.752- Rp. 5.180.760

Golongan 4

Gaji PNS sebelum Kenaikan berkisar antara Rp 3.044.300- Rp. 5.901.200

Gaji PNS setelah naik 8% berkisar antara Rp 3.287.844- Rp. 6.373.296

Berdasarkan rincian diatas, bisa disimpulkan maka gaji tertinggi PNS yang dipegang oleh PNS Golongan IVe berubah menjadi Rp 6.373.296, lebih besar Rp 186.884 dari gaji PNS pada tahun 2019-2023, yaitu Rp 5.901.200.

Halaman selanjutnya,

Sementara, gaji terendah…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,574 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis