Kemendikbud Batal Bayar Tunjangan Profesi Guru ASN, Ada Apa?

- Editor

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Minim Karena Keterbatasan Anggaran/naikpangkat.com/Singgih Nugraha

Foto: Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Minim Karena Keterbatasan Anggaran/naikpangkat.com/Singgih Nugraha

Untuk para guru ASN mohon maaf jika ada kabar mengejutkan dimana Kemdikbud batal membayarkan tunjangan profesi pada bulan Juni 2023 dalam berbagai kategori ini. Ada berbagai penyebab yang membuat Kemdikbud saat ini terpaksa harus mengambil keputusan yang sangat tidak mengenakkan.

Yang mana tunjangan profesi disini diartikan sebagai tunjangan untuk para guru-guru yang telah mempunyai sertifikat pendidik, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk penghargaan atas profesionalismenya pada bidang pendidikan. Sedangkan untuk guru ASN belum mempunyai sertifikat pendidik, maka akan diganti langsung dengan tunjangan penghasilan. Sementara untuk keputusan pembatalan pembayaran tunjangan profesi guru diambil dan telah disahkan oleh Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Peraturan tersebut menjelaskan beberapa hal sebagai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tambahan penghasilan serta juga tunjangan khusus guru ASN pada Provinsi dan Kabupaten maupun juga Kota. Sementara pada umumnya tunjangan profesi untuk para guru ASN yang diberikan oleh Kemdikbud dengan nominal besaran satu kali gaji pokok sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

Dengan melalui Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022. Dibawah ini kategori beberapa guru ASN yang batal memperoleh tunjangan profesi pada bulan Juni 2023, di antaranya yaitu :

  • Para tenaga pendidik yang telah meninggal dunia.
  • Para tenaga pendidik yang telah mencapai batas usia pensiunnya.
  • Para tenaga pendidik yang mengajukan permohonan pengunduran diri atas permintaannya sendiri
  • Para tenaga pendidik yang dipidana penjara berdasarkan dengan putusan dari pengadilan.
  • Para tenaga pendidik yang sedang memperoleh tugas belajar.
  • Para tenaga pendidik yang tidak lagi sedang menduduki jabatan fungsional sebagai guru.

Selain dari beberapa kategori guru-guru yang disebutkan diatas, terdapat juga hal-hal lain yang mempengaruhi. Didalam pasal 4 Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 telah dijelaskan beberapa persyaratan guru ASN yang berhak untuk memperoleh tunjangan profesi, di antaranya yaitu:

  • Para tenaga pendidik yang mempunyai sertifikat pendidik.
  • Para tenaga pendidik berstatus sebagai ASN di Daerah dibawah binaan Kementerian.
  • Para tenaga pendidik mengajar disatuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik.
  • Para tenaga pendidik yang mempunyai nomor registrasi yang diterbitkan oleh Kementerian.

Halaman Selanjutnya

Para Tenaga Pendidik Sudah Memenuhi Beban Kerja Sesuai Dengan Ketentuan Yang Ada Dalam Peraturan Perundang-Undangan

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 2,840 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB