Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Pastikan Anda Memenuhi Syarat Seleksi

- Editor

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Guru sertifikasi dan non sertifikasi

Ilustrasi Guru sertifikasi dan non sertifikasi

Berdasarkan bocoran informasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 jatuh pada tanggal 29 Mei 2023.

Kabar tersebut sudah menyebar hingga ke berbagai kanal informasi. Pasalnya, info tersebut berasal dari Kemendikbud-Ristek, sehingga atensi lulusan Kependidikan dan Non Kependidikan yang memiliki tekad memperoleh sertifikat pendidik meningkat menyambut pendaftaran PPG Prajabatan 2023.

Sebagai informasi, pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini menjadi seleksi gelombang ketiga dari pemerintah untuk mencetak guru profesional. Menurut informasi dari website ppg.kemendikbud.go.id bahwa kuota pendaftaran PPG Prajabatan 2023 sebanyak 59.019 mahasiswa.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini, alangkah lebih baiknya persyaratan seleksi segera dipenuhi.

Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti KTP/KK;

2. Tidak/belum terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika);

3. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2023;

4. Memiliki Ijazah Sarjana (S1) atau diploma empat (D- 4) yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;

5. Memiliki IPK minimal 3.00;

6. Memiliki Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit umum daerah setempat.

Dokumen tersebut berguna ketika lapor diri ke LPTK usai dinyatakan lolos menjadi mahasiswa PPG Prajabatan;

Halaman selanjutnya

7. Memiliki surat keterangan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,476 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis