Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menegaskan kepada , Mentri PANRB, Abdullah Azwar Annas untuk segera menuntaskan masalah honorer. Pasalnya hingga hari ini masih banyak sekali guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi tahun 2021 tetapi hingga kini belum juga mendapatkan formasi untuk mengajar.
Hal itu jelas sangat merugikan para guru honorer lolos passing grade. Sebab seharusnya mereka hari ini sudah bisa menjabat sebagai guru ASN kategori PPPK.
Berdasarkan hasil pantauan sebanyak 2,7 juta guur honorer yang hingga hari ini belum tercatat dalam program pendataan tenaga non-ASN tahun 2022. Menanggapi permasalahan tersebut yang semakin pelik presiden menginstruksikan arahan kepada Mentri PANRB.
Dalam momentum pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur (22/2/2023). Presiden menginstruksikan agar Mentri Azwar dapat segera menuntaskan permasalahan honorer. Jokowi menyampaikan instruksi pada saat pembukaan agenda rapat tersebut.
Berdasarkan aturan yang tertuang di dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 guru honorer atau non-PNS yang pada tahun 2021 dinyatakan telah lulus ambang batas penilaian, dimasukan sebagai pelamar prioritas satu (P1). Sehingga mereka menjadi peserta utama yang berpeluang paling besar untuk menerima pengangkatan.
Namun sangat disayangkan, selama hampir setahun empat bulan ini nasib guru honorer lulus passing grade belum mendapatkan kejelasan. Tidak ada sinyal kepastian dari pemerintah terkair menuntaskan masalah honorer ini agar dapat segera menerima pengangkatan.
Halaman Selanjutnya
Kecemasan selimuti para pelamar P1
Halaman : 1 2 Selanjutnya