Kenali Bedanya PPG Prajabatan dengan PPG Dalam Jabatan 2023

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mungkin sudah bukan hal yang asing lagi mendengar kata kata PPG prajabatan dan PPG Dalam jabatan, lalu apakah Anda memahami secara mendalam perbedaan PPG Prajabatan dengan PPG Dalam Jabatan?

Dalam artikel ini akan menjelaskan mengenai perbedaan PPG Prajabatan dengan PPG Dalam Jabatan secara mendalam seperti berikut ini.

Secara pengertian dikutip dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru, keduanya memiliki pengertian sebagai berikut:

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang sebelumnya telah memiliki pengalaman mengajar, memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Selain pengertiannya, terdapat perbedaan PPG Prajabatan dengan PPG Dalam Jabatan lainnya yaitu sebagai berikut.

1. Program PPG Prajabatan Dapat Diikuti oleh Masyarakat Umum

PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk mempersiapkan sarjana Kependidikan maupun Non Kependidikan, termasuk sarjana terapan yang mempunyai keinginan untuk menjadi guru.

2. Program PPG Dalam Jabatan Diperuntukkan Khusus bagi Guru

Berbeda halnya dengan PPG Prajabatan, PPG Dalam Jabatan dikhususkan bagi guru di satuan pendidikan tertentu dan sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Beban Belajar

Beban belajar yang harus ditempuh oleh para calon pendidik selama mengikuti program PPG Prajabatan adalah 36 sampai dengan 40 SKS. Sedangkan, untuk beban belajar untuk peserta PPG Dalam Jabatan paling sedikitnya yaitu 24 SKS.

Halaman Selanjutnya

4. Biaya pendidikan…

Berita Terkait

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Berita ini 542 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Berita Terbaru