Tunjangan Kemdikbud Akan Disalurkan Untuk Guru ASN 2023

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat suatu kabar gembira untuk guru ASN pada tahun 2023. Hal tersebut adalah mengeani penyaluran tunjangan kemdikbud yang akan disalurkan pada tahun ini. Hal ini akan memberikan suatu kabar gembira untuk guru.

Tunjangan Kemdikbud yang akan diberikan untuk guru ASN pada tahun 2023 tersebut diinformasikan bahwa nominal tersebut bukanlah nominal yang sedikit. Hal tersebut juga akan dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan para guru.

Menurut informasi tunjangan tersebut juga akan diberikan untuk guru yang telah melakukan sertifikasi dan juga guru yang belum melakukan sertifikasi pada tahun 2023. Untuk hal tersebut, penyaluran akan diberikan secara langsung kepada penerima tunjangan.

Mengenai tujuan utama pemberian tunjangan kepada guru ASN pada tahun 2023 tersebut adalah untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada para guru melalui penghasilan tambahan berupa tunjangan tersebut.

Dengan memberikan tambahan penghasilan tersebut, harapanya guru dapat meningkatkan semangat dalam melakukan pendidikan dan juga dalam rangka untuk mencerdaskan penerus bangsa dengan penuh semangat dan tetap optimis.

Oleh karena itu, dikarenakan terdapatnya beberapa jenis tunjangan yang juga akan diberikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, maka guru juga harus mengetahui beberapa informasi tersebut.

Dengan hal ini Kemdikbud juga akan memberikan tunjangan profesi guru ataupun TPG untuk seluruh guru yang berstatus ASN yang telah memenuhi syarat dan juga ketentuan. Oleh karena itu syarat dan juga ketentuan harus diperhatikan oleh guru.

Untuk syarat utama guru ASN supaya dapat menerima TPG tersebut adalah guru tersebut memiliki sertifikat pendidik dan juga dapat dikatakan telah melakukan sertifikasi. Selain itu untuk besaran dari TPG yang akan diterima oleh guru ASN sertifikasi adalah sebesar satu kali gaji pokok.

Selain tunjangan tersebut, Kementiran pendidikan juga akan menyalurkan tunjangan lain yaitu tunjangan khusus guru atau TKG yang akan diberikan untuk guru yang telah mengajar didaerah khusus.

Halaman Selanjutnya

Syarat TKG

Berita Terkait

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Senin, 14 April 2025 - 10:28 WIB

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis