Kebijakan kurikulum merdeka membuat semua guru perlu menyesiaikan perangkat ajarnya serta menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber. Terdapat jenis – jenis perangkat ajar yang dapat guru gunakan dalam pembelajaran berdiferensiasi.
Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran.
Penyusunan perangkat ajar dalam pembelajaran berdiferensiasi juga perlu memperhatikan kebutuhan siswa dari hali memetakan profil belajar siswa, kebutuhan belajar siswa, dan lain sebagainya.
Jenis – Jenis Perangkat Ajar Pembelajaran Berdiferensiasi
Berikut ini merupakan jabaran dari jenis perangkat ajar dalam implementasi pembelajaran berdiferensiasi yang perlu guru siapkan, antara lain:
Buku Teks Pelajaran
Buku teks terdiri dari buku teks utama (Buku siswa dan buku panduan guru) dan buku teks pendamping.
Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut.
Berdasarkan kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran hanya terdapat buku panduan guru, antara lain Pendidikan Pancasila pada SD/MI, Seni dan Prakarya, dan PJOK.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran. Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular.
Buku teks utama diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka, dalam rangka pemulihan pembelajaran. Judul buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Modul Ajar
Salah satu bentuk perangkat ajar yang digunakan oleh pendidik untuk melaksanakan pembelajaran dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP).
Dalam hal ini modul ajar merupakan penjabaran dari Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik. Mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dan berbasis perkembangan jangka panjang.
Guru dalam hal ini memiliki kemerdekaan untuk:
- Memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan Pemerintah untuk menyesuaikan modul ajar dengan karakteristik peserta didik, atau
- Menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Dalam pengembangan modul ajar sebagai perangkat ajar, pendidik dan satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi selama modul ajar yang dihasilkan memenuhi kriteri yang telah ditetapkan dan aktivitas pembelajaran dalam modul ajar sesuai dengan prinsip pembelajaran dan asesmen.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya