Berikut Tunjangan Guru Untuk Guru Non Sertifikasi!

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan para guru dengan memberikan tunjangan guru akan membantu dalam mensejahterakan kehidapan para guru di Indonesia.

Pembiayaan biaya tambahan atau tunjangan guru mampu meningkatkan produktivitas para guru agar bisa lebih semangat dalam mendidik anak anak di sekolah.

Diketahui bahwa guru akan menerima tunjanhgan guru dengan besaran yang tinggi pada bulan Januari tahun 2023 ini.

Lantas berapa besaran tunjangan yang aakan didapatkan maka simak informasi ini sampai selesai dan jangan terlewatkan.

Pemerintah benar benar sedang memperhatikan untuk kesejahteraan para guru demi masa depan bangsa.

Pemberian tunjangan kepada guru sebagai wujud menghargai karena sudah mengabdi kepada negara dan membantu mencerdaskan putra putri masa depan bangsa.

Mengingat dari segi pendidikan bahwa merekalah para guru yang mewakili para generasi bangsa agar menjadi lebih baik lagi.

Oleh sebab itu maka pemerintah akan memberikan tunjangan kepada para pengajar merupakan suatu hal yang wajar.

Oleh Kementerian Agama (Kemenag) atas nama pemerintah secara resmi akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur mengenai pemberian tunjangan guru.

Dalam pemberian tunjangan tersebut dimaksudkan agar bisa meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru yang menjalankan pekerjaannya selaku pendidik generasi bangsa.

Selama dalam memenuhi persyaratan untuk semua guru dalam naungan Kemenag mempunyai hak untuk mendapatkan tunjangan guru ini.

Untuk para guru harus segera mengaktifkan akun SIMPATIKA mereka sebelum menerima pembayaran.

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan saran untuk para pengajar agar segera mengaktifkan akun mereka masing masing sebab tengang waktu yang semakin dekat.

Nantinya uang akan secara otomatis akan ditransfer ke kas negara apabila tenggang waktu sudah terlewati.

Maka dengan hal tersebut tunjangan guru akan secara otomatis hangus.

Surat edaran kementerian agama yang sudah merinci secara detail mengenai uang tersebut akan tersedia secara online.

Distribusi tunjangan insentif dan tunjangan khusus akan dijelaskan dalam surat edaran nomor B-4829/KK.13.16.2/KU.05/12/2022.

Maka kelompok kelompok berikut ini memenuhi persyaratan agar bisa menerima tunjanghan ini.

  • Guru non PNS yang masih aktif dalam mengajar RA, MI, MTs atau MA/MAK yang sudah terdaftar pada SIMPATIKA.
  • Para guru di pada unit administrasi dalam naungan Kementerian agama ( Kemenag ).

Halaman Selanjutnya

Belum memiliki sertifikasi, mempunyai NUPTK atau NRG

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis