Anggaran Pendidikan – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis rincian penggunaan atau realisasi anggaran pendidikan 2022. Tahun lalu menjadi salah satu pengeluaran yang cukup banyak dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya.
Seperti yang dikatakan melalui Konferensi Pers pada YouTube Kemenkeu, Selasa (3/1/2023) kemarin lebih banyak “digelontorkan” untuk keterbantuan beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar.
Seperti dikutip oleh detikEdu, hingga penghujung tahun pada pembukuan terakhir telah mencapai angka bulat yaitu Rp 472,6 Triliun. Hal ini diungkapkan oleh Sri Mulyani sebagai belanja paling banyak di antara pengalokasian dana APBN.
“APBN yang telah disusun menurut data paling banyak dipergunakan dalam sektor pendidikan. Mulai dari beasiswa, kartu indonesia pintar, biaya operasional sekolah negeri, madrasah, hingga pesantren semua didanai langsung oleh APBN atau dibayarkan melalui APBD,” ucap Sri Mulyani.
Sebagai informasi, pada bulan agustus kemarin, Pemerintah terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pendidikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran belanja negara dalam APBN tahun berikutnya, yaitu tahun 2023.
Kementerian Keuangan memfokuskan diri pada pengembangan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Hal ini karena sejak tahun-tahun sebelumnya dianggarkan dalam pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing.
“Di tahun 2023 mendatang, anggaran dipertahankan sebesar RP 608,3 triliun agar komitmen terus terjaga merata,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama DPR.
Kementerian Keuangan atau Pemerintah Pusat memprioritaskan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sebesar Rp 233,9 triliun. Kemudian untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk pegawai PNS maupun Non-PNS juga akan tetap disediakan khusus.
Sementara itu, untuk Rp 305 triliun akan ditransfer ke daerah yang akan dipergunakan untuk biaya operasional siswa sesuai jenjang yang telah dipetakan. Termasuk nantinya akan tersedia dana cadangan
Perlu diketahui bahwasanya Anggaran Pendidikan adalah alokasi anggaran yang dibutuhkan pada fungsi pendidikan melalui Kementerian Negara atau lembaga atau instansi negara. Adapun pengalokasiannya melalui transfer ke daerah, pengeluaran pembiayaan, dan gaji pendidik. Namun, anggaran pendidikan kedinasan tidak termasuk pada kelompok ini.
Rincian Pelaporan Anggaran Pendidikan 2022
Melalui livestream YouTube Kemenkeu, terdapat empat (4) jenis arah realisasi anggaran pendidikan 2022, yaitu:
Halaman Selanjutnya
Implementasi Anggaran Pendidikan di Indonesia
Halaman : 1 2 Selanjutnya