Rancangan Perekrutan Formasi Kebutuhan PPPK 2023 Untuk Guru

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi mengenai rancangan perekrutan formasi kebutuhan PPPK tahun 2023 untuk guru jabatan fungsional. Hal tersebut akan menjadi angin segar untuk guru jabatan fungsional karena adanya rancangan perekrutan formasi kebutuhan PPPK yang terbaru ini.

Untuk yang tidak memiliki kesempatan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK tahun 2022, terdapat kesempatan selanjutnya pada seleksi PPPK tahun 2023. Hal tersebut juga untuk semua jabatan fungsional dan termasuk jabatan fungsional guru.

Pada seleksi PPPK tahun 2023 untuk jabatan fungsional guru, telah diumumkan skema atau rancangan dan juga kebutuhan formasi. Untuk kebutuhan formasi pada PPPK 2023 untuk jabatan fungsional guru dan juga rancangannya, telah terdapat Juknis untuk hal tersebut.

Juknis atau Petunjuk Teknis yang diunggah oleh Kementrian PANRB melalui situs resmi menpan.go.id. Selain itu, juga disampaikan bahwa sejak tahun 2021, pemerintah pusat telah membuka kesempatan untuk Pemerintah Daerah dalam mengajukan formasi guru hingga 1,1 juta guru.

Namun, pada tahun tersebut, Pemerintah Daerah mengajukan formasi guru PPPK kurang dari 50% kebutuhan guru pada setiap tahun. Pada tahun 2021, terdapat sebesar 1,1 juta dari kebutuhan formasi dan Pemerintah Daerah hanya mengjukan 506 ribu.

Kemudian pada tahun 2022 sendiri terdapat sebesar 781 ribu guru dan Pemerintah Daerah hanya mengajukan 319 ribu. Selain itu, diketahui telah terdapat 60 Pemerintah Daerah yang telah mengajukan formasi guru PPPK yang memenuhi 10% kebutuhan guru pada wilayah masing masing.

Apresiasi sebesar besarnya telah diberikan kepada Pemerintah Daerah dan selanjutnya pemerintah Daerah dipersilahkan untuk mengajukan kebutuhan tenaga kependidikan. Beberapa pemerintah daerah tersebut sebagai berikut:

  • Kab. Aceh Tengah
  • Kab. Simeulue
  • Kab. Aceh Jaya
  • Kab. Gayo Lues
  • Kab. Bener Meriah
  • Kota Banda Aceh
  • Kota Lhokseumawe
  • Kab. Padang Lawas
  • Kota Tanjung Balai
  • Kab. Dharmasraya
  • Kota Sawah Lunto
  • Kota Prabumulih
  • Kab. Kepahiang
  • Kab. Lebong
  • Kab. Seluma
  • Kota Bengkulu
  • Kota Cimahi
  • Kab. Badung
  • Kab. Timor Tengah Selatan
  • Kab. Ende
  • Kab. Sumba Timur
  • Kab. Sumba Tengah
  • Kab. Malinau
  • Kab. Gunung Mas

Halaman Selanjutnya

Daftar Dearah

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis