KIP Kuliah Merdeka Bantu Biaya Pendidikan-Biaya Hidup

- Editor

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran Rp 10.003.579.416.000 untuk pembiayaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2022. Jumlah tersebut dialokasikan ke sebanyak 780.014 mahasiswa. Termasuk di dalamnya Rp 1.758.725.897.600 bagi 185.475 mahasiswa baru tahun 2022.

Hal ini merespon pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas mengenai program pendidikan dan beasiswa di Istana Negara November tahun 2019 lalu. Saat itu, Jokowi menjelaskan pemerintah tidak ingin ada anak-anak di Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya karena terkendala urusan biaya, sehingga dikeluarkan lah KIP-Kuliah.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek,Abdul Kahar menegaskan calon mahasiswa yang berminat untuk kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah Merdeka supaya tak ragu untuk mendaftar.

“Karena, dengan adanya KIP Kuliah Merdeka tidak ada lagi alasan bagi para pelajar untuk tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Semua bisa kuliah dengan KIP Kuliah, karena pemerintah sudah menyiapkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan asalkan dengan sungguh-sungguh,”jelas Kahar dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022)

Beliau mengungkap pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 sudah dibuka untuk calon mahasiswa PTN dan PTS melalui berbagai tes masuk, yaitu Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN), seleksi Mandiri PTN, dan Seleksi Mandiri PTS.

Halaman Selanjutnya

Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka

Berita Terkait

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB