Kabar Baik! 3 Informasi Penting Dari Pemerintah Untuk Guru Sertifikasi, Salah Satunya Terkait Tunjangan

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Terdapat kabar baik untuk guru sertifikasi di tahun 2022 dan 2023 mendatang.

Kabar baik untuk guru sertifikasi ini merupakan yang paling ditunggu-tunggu oleh semua guru di setiap jenjang pendidikan.

Terdapat tiga kabar baik untuk guru sertifikasi, yang pertama mengenai update pencairan TPG triwulan 4 bagi guru naungan Kemdikbud Ristek.

Dalam hal ini berarti di tahun 2022, empat triwulan tunjangan sertifikasi guru telah diberikan oleh Pemerintah.

Meskipun masih banyak juga daerah guru yang belum melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Berikut merupakan daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4, diantaranya yakni:

– Grobongan

– Pacitan

– Non PNS Kediri

– Kalsel

– Blitar non PNS

– Aceh Tengah

– Jabiran

– Lampung Barat

– Banjarmasin

– Banyuasin (Pemberkasan)

– Probolinggo

– Jakarta Utara

– Jakarta

Kemudian untuk kabar baik yang kedua berasal dari buku II Nota Keuangan beserta RAPBN tahun 2023 yang resmi diterbitkan oleh Kemenkeu.

Terdapat dua hal yang dinantikan oleh para guru, yaitu di dalam isi buku tersebut terdapat tabel belanja K/L menurut sumber dana, 20222023.

Di mana disebutkan bahwa untuk anggaran tahun 20222023, kebutuhan minimum pelayanan pemerintahan, termasuk kebijakan pembelian tunjangan Hari Raya atau THR dan juga gaji ke-13.

Dalam hal ini, bagi guru sertifikasi atau yang ASN dipastikan oleh pemerintah akan mendapatkan THR dan gaji ke-13.

Selain itu, di bagian lain juga disebutkan mengenai dana alokasi khusus non fisik 20222023.

Disebutkan bahwa untuk anggaran tahun 20222023, masih mengalokasikan untuk tunjangan profesi guru atau TPG, sehingga bagi guru akan tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Untuk dana TPG guru di tahun depan yaitu sebesar Rp50,5 triliun untuk guru sertifikasi di seluruh Indonesia.

Selanjutnya untuk kabar baik yang ketiga, yaitu terkait dengan polemik yang terjadi di berbagai sekolah.

Polemik tersebut mendapat respon dari Kemdikbud Ristek melalui surat edaran nomor 6909/B/GT.01.01/2022 yang diterbitkan pada tanggal 6 Oktober 2022.

Di dalam isi surat edaran tersebut dijelaskan bahwa berkenaan dengan adanya pemahaman yang beragam mengenai pemberian aneka tunjangan yang diberikan ke guru di Daerah.

Di mana disebutkan bahwa untuk tunjangan guru atau TPG dan tamsil bagi guru ASN Daerah sumber dananya dari APBN melalui DAK non fisik.

Hal tersebut sesuai dengan Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 yang merujuk pada PP nomor 19 tahun 2017 tentang guru.

Kemudian juga disebutkan bahwa untuk tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN Daerah berasal dari keuangan daerah.

Dalam hal ini Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN Daerah dengan memperhatikan kemampuan Daerah atas persetujuan DPRD. 

Tentunya hal ini merupakan kabar baik untuk guru sertifikasi di tahun depan, sebab tetap bisa mendapatkan tambahan penghasilan dengan mempertimbangkan kemampuan Daerah.

Halaman Selanjutnya

Penghentian Tunjangan Sertifikasi Guru

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB