Syarat SNBP 2023 untuk Siswa dan Sekolah

- Editor

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SNBPSyarat Seleksi Nasional Bersama Prestasi (SNBP) 2023 untuk siswa antara lain yaitu siswa eligible asal SMA, MA, dan SMK. Sekolah pun wajib mempunyai  Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan telah menginput Pangkalan Data Sekolah das Siswa (PDSS).

Siswa eligible merupakan siswa terbaik yang berhak mengikuti SNBP 2023 setelah didata oleh sekolah masing-masing.

Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 Prof Mohammad Ashari memberikan penjelasan, bahwa sekolah dengan akreditasi A dapat mendaftarkan 40 persen siswa terbaik di sekolahnya untuk ikut SNBP 2023. Siswa yang didaftarkan sekolah di proses inilah yang disebut siswa eligible.

Sementara itu, sekolah dengan akreditasi B dapat mendaftarkan 25 persen siswa terbaik di sekolahnya.

“Sekolah dengan akreditasi C dan lainnya dapat mendaftarkan 5 persen siswa terbaik di sekolahnya” kata Ashari di konferensi pers SNPMB 2023 secara daring, Kamis (1/12/2022).

Ashari mengatakan, sekolah wajib menginput PDSS dengan data siswa eligible yang akan mengikuti SNBP 2023. Setelah itu, barulah siswa eligible dapat mendaftar SNBP dan memilih prodi di portal SNPMB 2023.

Berikut syarat SNBP 2023 untuk siswa dan sekolah.

Syarat SNBP 2023 untuk Siswa

  • Siswa SMA, MA, SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang punya prestasi unggul.
  • Siswa mempunyai prestasi akademik.
  • Siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  • Siswa memiliki nilai rapot semester 1 sampai 5 yang sudah diisikan di PDSS.
  • Peserta yang memiliki prodi di bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

Halaman Selanjutnya

Syarat SNBP 2023 untuk Sekolah

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB