Syarat SNBP 2023 untuk Siswa dan Sekolah

- Editor

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SNBPSyarat Seleksi Nasional Bersama Prestasi (SNBP) 2023 untuk siswa antara lain yaitu siswa eligible asal SMA, MA, dan SMK. Sekolah pun wajib mempunyai  Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan telah menginput Pangkalan Data Sekolah das Siswa (PDSS).

Siswa eligible merupakan siswa terbaik yang berhak mengikuti SNBP 2023 setelah didata oleh sekolah masing-masing.

Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 Prof Mohammad Ashari memberikan penjelasan, bahwa sekolah dengan akreditasi A dapat mendaftarkan 40 persen siswa terbaik di sekolahnya untuk ikut SNBP 2023. Siswa yang didaftarkan sekolah di proses inilah yang disebut siswa eligible.

Sementara itu, sekolah dengan akreditasi B dapat mendaftarkan 25 persen siswa terbaik di sekolahnya.

“Sekolah dengan akreditasi C dan lainnya dapat mendaftarkan 5 persen siswa terbaik di sekolahnya” kata Ashari di konferensi pers SNPMB 2023 secara daring, Kamis (1/12/2022).

Ashari mengatakan, sekolah wajib menginput PDSS dengan data siswa eligible yang akan mengikuti SNBP 2023. Setelah itu, barulah siswa eligible dapat mendaftar SNBP dan memilih prodi di portal SNPMB 2023.

Berikut syarat SNBP 2023 untuk siswa dan sekolah.

Syarat SNBP 2023 untuk Siswa

  • Siswa SMA, MA, SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang punya prestasi unggul.
  • Siswa mempunyai prestasi akademik.
  • Siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  • Siswa memiliki nilai rapot semester 1 sampai 5 yang sudah diisikan di PDSS.
  • Peserta yang memiliki prodi di bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

Halaman Selanjutnya

Syarat SNBP 2023 untuk Sekolah

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
DOWNLOAD Poster 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Cara Mudah Membuatnya!
DOWNLOAD PDF Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis