Peluncuran e-Rapor Kurikulum Merdeka : Rapor Digital Masa Kini

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

e-Rapor Kurikulum Merdeka – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah secara resmi meluncurkan e-Rapor Kurikulum Merdeka, kemarin (30/11). Hal ini disampaikan dalam pelaksanaan “Webinar Launching e-Rapor” yang ditayangkan secara daring melalui channel resmi Direktorat PMPK.

Lebih lanjut, e-Rapor Kurikulum Merdeka ini dirancang untuk memudahkan guru dalam menyusun administrasi pelaporan hasil belajar siswa sekaligus asesmen sekolah. Mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, SLB, SKB, hingga PKBM dapat menggunakan aplikasi ini.

Aplikasi e-Rapor juga dibuat dengan disinkronisasikan dengan Dapodik, sehingga Bapak/Ibu guru tidak perlu mengisi secara manual data siswa. Cukup memilih nama sekolah berdasarkan provinsi/regional, memilih data siswa sesuai jenjang dan kelas, lalu memasukkan angkanya. e-Rapor ini juga diharapkan dapat memudahkan akses digitalisasi masyarakat. Seluruh orang tua juga diminta dapat beradaptasi dalam melihat perkembangan pembelajaran anaknya melalui aplikasi ini.

Aswin Wihdiyanto selaku Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus mengatakan bahwa peluncuran aplikasi ini sudah melalui berbagai macam pengujian, dan terhitung hingga minggu ketiga November bersama dengan masukan oleh pimpinan dilakukan uji publik untuk menguji kelayakan aplikasi ini beserta fitur yang ada di dalamnya.

“Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka ini dapat dijadikan alat bantu untuk pelaporan hasil belajar secara digital. Pendidik juga tidak perlu melakukan input data secara manual karena sudah terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Aswin pada kesempatan pelaporannya.

Pada giliran yang berbeda, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan  (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito menyampaikan bahwa e-Rapor memudahkan input nilai karena hanya memerlukan beberapa langkah saja dengan diserta deskripsi mata pelajaran yang tersedia.

“Merdeka Belajar ini memberikan kepercayaan kepada guru dalam hal professional judgement seperti menyusun kurikulum operasional tingkat sekolah sesuai dengan kebutuhan konteks, menyusun RPP, hingga melakukan pembelajaran sesuai kebutuhan sekolah/siswa. Dengan demikian e-Rapor Kurikulum Merdeka dapat menjadi salah satu informasi untuk evaluasi dari kegiatan yang dilaksanakan,” kata Anindito.

Disampaikan juga bahwa seluruh pendidik (baik kepala sekolah maupun guru) daoat mengakses panduan penggunaan sekaligus aplikasinya pada laman platform.merdeka.belajar.id dan kurikulum.kemdikbud.go.id. Laman tersebut tentunya juga dapat diakses oleh orang tua peserta didik demi mendapatkan informasi menyeluruh untuk digitalisasi rapor hasil belajar.

Pada Webinar Launching e-Rapor yang dilaksanakan Rabu, 30 November kemarin, Iwan Syahril, selaku Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Penidikan Menengah turut menyampaikan beberapa poin oleh  yang dimuat dalam aplikasi tersebut. Diantaranya dibangi menjadi 3 hal, yaitu berdasarkan perannya, muatan aplikasi, dan akses (unduh) aplikasi.

Halaman Selanjutnya

Poin-poin yang Perlu Diperhatikan dalam Penggunaan Aplikasi

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru