Kompetensi Guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berbagai penelitian telah membuktikan pentingnya kompetensi guru dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Hal ini sesuai dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 dinyatakan bahwa setiap guru harus memiliki kompetensi keguruan.
Dalam pasal 10 dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki guru ada empat yaitu kompetensi paedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional.
Keempat kompetensi tersebut harus dikuasai guru dengan baik, karena dalam melaksanakan tugasnya guru tidak berhadapan dengan benda mati, tetapi menghadapi pribadi yang sedang tumbuh dan berkembang, pribadi yang memiliki kemampuan, sifat, sikap, dan karakter yang beragam sehingga memerlukan perlakuan yang berbeda-beda.
Dengan kompetensi yang dimilikinya, guru akan mengetahui keadaan tersebut sehingga ia akan berusaha memberikan perlakuan yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didiknya.
Berikut penjelasan mengenai beberapa jenis kompentensi tersebut.
1. Kompetensi Paedagogis
Kompetensi paedagogis adalah kemampuan yang berkaitan dengan pengelolaan proses belajar mengajar.
Dilihat dari sisi paedagogis, sebenarnya tugas guru dalam proses belajar mengajar tidak hanya terbatas pada menyampaikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, tetapi guru juga harus berfungsi sebagai fasilitator, motivator, dan inspirator bagi anak didiknya. Sebagai fasilitator guru harus mampu memberikan kemudahan dalam belajar bagi seluruh anak didiknya.
Halaman berikutnya
Kompetensi paedagogis meliputi…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya