Menilik Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara

- Editor

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak pemikiran di bidang pendidikan yang telah digagas oleh Ki Hajar Dewantara. Konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara yang relevan dengan perkembangan zaman juga masih dipakai di sistem pendidikan Indonesia saat ini.

Ki Hajar Dewantara merupakan Menteri Pendidikan pertama di Indonesia dan beliau juga dianugerahi gelar pahlawan nasional pada tahun 1959. Karena kiprah serta pemikirannya yang besar di dunia pendidikan Indonesia, beliau juga dijuluki sebagai Bapak Pendidikan.

Ki Hajar Dewantara memiliki gagasan penting dalam dunia pendidikan Indonesia yang diwujudkan dalam taman siswa. Beliau mendirikan Perguruan Nasional Taman Siswa pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta.

Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara

Berikut adalah 3 konsep pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara.

  1. Ing Ngarsa Sung Tuladha

Ing Ngarsa Sung Tuladha memiliki arti di depan. Maksudnya, seorang pendidik harus mampu memberi teladan bagi peserta didik. Saat kegiatan pembelajaran berlangsung, guru harus membimbing dan memberikan arahan kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.

2. Ing Madya Mangun Karsa

Ing Madya Mangun Karsa artinya yang di tengah-tengah memberikan gagasan atau ide-ide yang mendukung. Maksudnya, guru dapat memfasilitasi kegiatan pembelajaran dengan beragam metode dan strategi agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.

3. Tut Wuri Handayani

Tut Wuri Handayani maksudnya adalah yang dibelakang memberikan motivasi atau dorongan. Maksudnya adalah setiap orang memiliki tanggung jawab dalam pekerjaannya untuk mendorong orang lain dalam mencapai tujuan berkelanjutan.

Asas Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantara

Di saat kongres tahun 1947, beliau mempertegas gagasannya dengan mengemukakan 5 asas yang dikenal dengan Panca Darma, yaitu Asas Kemerdekaan, Asas Kodrat Alam, Asas Kebudayaan, Asas Kebangsaan, dan Asas Kemanusiaan.

  1. Asas Kemerdekaan

Ki Hajar Dewantara sangat menolak pendidikan yang mengandalkan kekerasan dan beliau berjuang untuk menyebarkan konsep pendidikan ala Taman Siswa.

Konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara didasarkan pada asas kemerdekaan yang memiliki arti manusia diberi kebebasan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk mengatur sendiri kehidupannya dengan tetap sejalan dengan aturan yang berlaku di masyarakat.

Anggota Majelis Luhur Taman Siswa, Ki Priyo Dwiyarso menjelaskan makna kemerdekaan belajar yang diusung oleh Ki Hajar Dewantara yaitu bagaimana membentuk manusia harus dimulai dari pengembangan bakat.

Oleh karena itu, peserta didik harus memiliki jiwa merdeka baik lahir, batin, dan tenaganya.

Selain itu, jiwa yang merdeka diperlukan sepanjang zaman agar bangsa Indonesia tidak didikte oleh negara lain.

  1. Asas Kodrat Alam

Asas ini mengandung arti bahwa hakikat manusia adalah bagian dari alam semesta. Asas ini juga menegaskan bahwa setiap peserta didik tunduk pada hukum alam, tetapi di sisi lain dikaruniai akal budi yang potensial untuk mengelola kehidupannya.

Sesuai dengan kodrat alam bahwa pendidikan adalah tindakan yang disengaja dan direncanakan dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik yang dibawa sejak lahir.

  1. Asas Kebudayaan

Asas ini berdasarkan atas keyakinan bahwa manusia adalah makhluk berbudaya. Maksudnya, manusia pasti mengalami dinamika evolutif dalam pembentukan dirinya menjadi pribadi yang berbudi pekerti.

Pendidikan harus didasarkan pada nilai-nilai budaya sebab kebudayaan merupakan ciri khas manusia. Menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan tidak memiliki bentuk yang abadi, tetapi terus berganti-ganti sesuai dengan alam dan zamannya.

  1. Asas Kebangsaan

Asas Kebangsaan menegaskan bahwa setiap individu harus merasa satu dengan bangsanya dan didalam rasa kesatuan tersebut tidak boleh bertentangan dengan rasa kemanusiaan.

Wujud rasa kebangsaan ialah mempersatukan kepentingan bangsa dengan kepentingan pribadinya, kehormatan bangsa adalah kehormatan dirinya, dan lain-lain.

  1. Asas Kemanusiaan

Asas ini menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh bermusuhan dengan bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia hendaknya menunjukkan diri sebagai bangsa yang bermartabat luhur dan berdasarkan kesadaran tersebut pula bangsa Indonesia berani menjalin dan memperlakukan sesama manusia dari bangsa manapun dengan penuh cinta kasih.

Halaman Berikutnya

Inspirasi Pembelajaran dari Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 2,324 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru