Perhatikan Peraturan Ketat Pendaftaran CPNS

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS – CPNS 2023 akan segera di buka pada tahun depan. Tetapi terkait dengan tanggal dan bulannya hingga saat kini pemerintah belum memberikan pengumuman mengenai informasi dan peraturan pendaftaran CPNS.

Sebelum nedaftar CPNS 2023 alangkah baiknya disarankan jka anda mengetahui aturan bagi pegawai yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS hingga ditempatkan di suatu instansi.

Setelah lulus menjadi CPNS 2023 , Aparatur Negara Sipil pasti akan ditempatkan di instansi masing masing sesuai dengan formasi yang sduah di lamarnya.

Terdapat ketentuan yang harus diketahui sebelum melamar CPNS 2023, terutama dalam aturan penempatan. Pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang sudah dinyatakan lulus wajib bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sebab alasan pribadi selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS.

Aturan tersebut harus dipenuhi bagi pelamar CPNS yang sudah lulus. Hal tersebut akan dilakukan dengan menyatakan kesanggupan dan mendatanganinya saat dinyatakan lulus seleksi akhir oleh pejabat pPembinakepegawaian atau PPK instansi.

Jika peserta yang lulus mengajukan pindah maka yang bersangkutan akan dianggap menggundurkan diri.

Satya Pratama selaku kepala biro humas hukum dan kerja sama BKN menyatakan bahwa aturan itu sudah disampaiakn sejak awal pengumuman seleksi,

Satya mengatakan bahwa pada seleksi CPNS tahun 2021 misalnya kewajiban peserta lulus dalam mendatangani komitmen tidak mengajukan pindah dalam kuru waktu paling sedikit yang sudah sudah ditetapkan pemerintah disampaikan melalui peraturan menteri PANRB nomor 27 tahun 2021 mengenai pengadaan PNS tahun 2021.

Berdasarkan pasal 52 peraturan menteri PANRB Nomor 27 tahun 2021 bagi pelamar wajib membuat surat pernyataan dengan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan pada saat melamar.

Peserta CPNS 2023 juga tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling sedikit selama 10 tahun lamanya sejak diangkat sebagai PNS dan jika yang bersangkutan tetap mengajukan pindah dianggap sebagai mengudnurkan diri.

Bagi anda yang sudah memiliki niat untuk mendaftar CPNS 2023 maka bisa mendaftar melalui link https://sscasn.bkn.go.id/ dengan secara online. Nantikan informasi resmi selanjutnya terkait pendaftaran CPNS 2023 di website resmi BKN.

Berdear juga kabar baik mengenai pendaftaran CPNS bagi lulusan SMA sederajat yang dibuka untuk menjadi PNS 2023.

Halaman Selanjutnya

Diketahui bahwa CPNS 2023 akan dibuka

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru