SE Kemdikbud Tentang Konfirmasi Kesediaan Mahasiswa PPG

- Editor

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfirmasi Kesediaan – PPG merupakan program pendidikan dari pemerintah untuk membentuk calon guru. Terdapat informasi penting mengenai PPG yang harus dipahami oleh calon mahasiswa PPG. Informasi tersebut adalah mengenai SE Kemdikbud tentang konfirmasi kesediaan mahasiswa PPG.

Informasi tersebut adalah informasi mengneai PPG dalam jabatan kategori I Gelombang II pada tahun 2022. Hal tersebut adalah terkait konfirmasi kesediaan calon mahasiswa untuk PPG tahun 2022.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merilis suatu surat edaran melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengenai informasi dan juga konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II.

Surat yang dirilis oleh Kemdikbud tersebut merupakan surat edaran dengan nomor  2372/B2/GT.00.08/2022. Surat edaran tersebut dirilis pada tanggal 21 Oktober 2022.

Pada surat edaran tersebut dijelaskan terkait Direktorat Pendidikan Profesi Guru yang telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I dan juga kategori II pada tahun 2022. Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Dalam surat edaran dengan nomor  2372/B2/GT.00.08/2022 tersebut menjelaskan untuk memenuhi ketersediaan kuota pada tahun 2022, akan dilaksanakan PPG Dalam Jabatan untuk kategori I Gelombang II pada tahun 2022.

Selanjutnya, terdapat hal yang juga berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa informasi yang disampaikan pada surat edaran yang dirilis oleh Kemdikbud pada tanggal 21 Oktober 2022. Adapun beberapa informasi yang disampaikan tersebut adalah sebagai berikut:

Informasi Pertama, informasi pertama adalah penempatan calon mahasiswa ke perguruan tinggi penyelenggara yang dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIMPKB masing masing.

Informasi Kedua, untuk guru yang memperoleh kesempatan dalam mengikuti PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II pada tahun 2022 diharuskan untuk melakukan kesediaan penempatan PPG Dalam Jabatan tersebut.

Mengenai hal tersebut dapat dilakukan secara daring atau online pada laman ppg.kemdikbud.go.id yang dapat dilakukan mulai tanggal 24 oktober hingga 27 Oktober 2022. Untuk jadwal lengkapnya terdapat pada lampiran II.

Informasi Ketiga, Untuk konfirmasi kesediaan berlaku juga untuk peserta cadangan yang akan dilakukan untuk mengganti peserta yang tidak melaksanakan konfirmasi atau tidak tersedia.

Informasi Keempat, Untuk informasi keempat sendiri adalah guru yang belum memperoleh penempatan dapat memantau penempatan tersebut pada pelaksanaan berikutnya.

Halaman Selanjutnya

Informasi kelima

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru