Jawaban BKN Terkait Permasalahan Non ASN

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawaban BKN – Pada saat ini banyak berita mengenai tenaga honorer atau pegawai non ASN. Terdapat beragai permasalahan yang dialamai oleh tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut terkait rencana penghapusan non ASN. Terdapat jawaban BKN terkait permasalahn non ASN.

Pada saat pemerintah tengah merencanakan untuk melakukan penghapusan kepada pegawai honorer atau pegawai non ASN yang berada di lingkungna instnasi pemerintah. Rencanan untuk melakukan penghapusan tenaga honorer tersebut telah masuk dalam tahap pendataan dan juga prafinalisasi.

Pendataan untuk tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut adalah kebijakan pemerintah untuk melakukan penanganan terhadap berbagai permasalahan pegawai tenaga honorer atau pegawai non ASN.

Selain itu BKN atau Badan Kepegawaian Negara juga meberikan penjelasan mengenai pendataan yang tengah berlangsung tersebut. Terdapat tanya jawab antara BKN dan juga penanya dalam chanel youtube ASN Pelayan Publik.

Tanya jawab tersebut adalah sebagai berikut:

Pertanyaan dari tenaga honorer mengenai telah menyelesaikan pendaftaran dan telah meresume, akan tetapi terdapat dokumen yang salah atau belum dilakukan penguploadan. Bagamana mekanismen untuk hal tersebut?

Jawaban Dari BKN:

Untuk tenaga honorer yang telah melakukan pembuatan akun, melakukan pendaftaran, dan juga mengisi riwayat perkerjaan. Kemudian melakukan resume dan juga submit, maka tidak dapat lagi mengupdate.

Tetapi di sistem tersedia pada sisi instansi untuk melakukan reset, untuk itulah tenaga honorer dapat menghubungi instansi terkait untuk melakukan reset data tersebut.

Kemudian terdapat pertanyaan lagi dari tenaga honorer. Tenaga honorer atau tenaga non ASN yang telah menyerahkan segala data yang dibutuhkan tetapi belum dapat melakukan pembuatan akun non ASN karena belum didaftarkan oleh admin. Bagaimana solusinya?

Jawaban dari BKN:

Untuk pendataan non ASN tersebut pintu pertamanya adalah melalui instansi terlebih dahulu. Instansi tersebut yang akan melakukan pendataan. Proses input data tersebut dilakukan dari nama, NIK, dan lain lain.

Jika telah terdata masuk dalam instansi tersebut, kemudian pegawai honorer atau tenaga non ASN tersebut dapat membuat akun. Jika NIK tersebut berlum terdata pada instansi maka tenaga honorer tidak dapat melakukan pembuatan akun.

Halaman Selanjutnya

Kendala Pendataan

Berita Terkait

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Berita Terbaru