Daftar Segera! Ada Hadiah 15 Juta Untuk Guru PNS dan Non PNS dengan Syarat Ini, Simak Informasinya

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka pengapresiasian terhadap guru berprestasi yang mana telah meningkatkan kinerja, kompetensi dan profesionalismenya maka Kemenag akan menggelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 untuk guru PNS dan non PNS.

Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan apresiasi, penghargaan serta motivasi kepada guru PNS dan non PNS serta tenaga kependidikan madrasah agar dapat meningkatkan mutu pendidikan dan SDM melalui penganugerahan GTK Madrasah Berprestasi, Inspiratif, Inovatif, dan Berdedikatif.

Pada pagelaran Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 tersebut maka Kemenag menawarkan hadiah Rp 15 juta beserta piagam bagi guru yang menjadi pemenang juara 1 Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022. Program ini dapat diikuti oleh guru PNS dan non PNS.

Program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 tersebut digelar untuk memberikan penghargaan kepada guru yang telah memberi dampak positif dalam peningkatan mutu pendidikan pada seluruh jenjang madrasah dari RA sampai Madrasah Aliyah.

Hal tersebut dikarenakan, pendidikan yang bermutu akan menghasilkan SDM yang berkualitas. Hal tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk menghadapi persaingan global. Guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen tinggi, kinerja bagus, prestasi dan inovasi untuk kemajuan RA beserta Madrasah sudah selayaknya memperoleh pengakuan dan apresiasi.

Sehingga dengan demikian, bagi para guru yang ingin mengikuti program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 maka ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Berikut merupakan syarat yang ditetapkan Kemenag agar dapat mengikuti program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 yakni:

1. Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Calon peserta merupakan guru yang aktif melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran.

3. Calon peserta merupakan guru yang telah berstatus PNS atau Bukan PNS.

4. Calon peserta merupakan guru dengan pendidikan terakhir sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau D-IV bagi guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah) sedangkan bagi laboran dan pustakawan sekurang-kurangnya D-III.

5. Calon peserta merupakan guru yang telah melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.

6. Calon peserta merupakan guru yang belum pernah terpilih dan/atau mendapatkan penghargaan/anugerah peringkat 1 sampai 3 pada gelaran GTK Madrasah Berprestasi, Inspiratif, Inovatif dan Berdedikatif.

7. Calon peserta merupakan guru yang tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas.

Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tahun 2022 tersebut digelar sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru dan tenaga kependidikan yang senantiasa meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja serta prestasinya.

Untuk pemberian apresiasi tersebut akan dilakukan secara akuntabel, ketat, transparan dan terukur yang didasarkan pada berbagai ketentuan yang berlaku sehingga dapat memberikan rasa kebanggaan yang dapat meingkatkan motivasi para guru, kepala, pengawas, madrasah, laboran serta pustakawan untuk dapat meningkatkan berbagai tugas profesinya agar mampu menjawab tantangan era global dengan berbasis keunggulan.

Dalam penyelenggaraan pendidikan yang ada di Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah maka peran guru dan tenaga kependidikan sangatlah penting dan strategis untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin, motivator, supervisor serta mitra kerja dalam menentukan pengembangan mutu pendidikan serta SDM.

Guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen tinggi, kinerja yang bagus, prestasi dan inovasi yang dilakukan untuk kemajuan RA dan Madrasah sangat layak untuk memperoleh pengakuan dan apresiasi dari semua pihak terkait khususnya Kementerian Agama selaku instansi pembina dan pengguna.

Halaman Selanjutnya

Hal tersebut sangat penting untuk menumbuhkan…

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis