Perubahan Status Info GTK – Baru-baru ini ada kabar tentang perubahan status “Lolos PPPK” menjadi “Tercatat lulus passing grade PPPK” di akun Info GTK Kemdikbud.
Hal ini terjadi pada pelamar prioritas I di Status Verval Ijazah. Apakah ini pertanda pelamar tersebut tidak mendapatkan formasi di tahun ini? Simak penjelasannya berikut ini.
Sebagaimana yang diketahui, pelamar yang sudah lulus passing grade (PG), baik itu Honorer K2, guru sekolah negeri, lulusan PPG maupun guru sekolah swasta sudah menanti-nanti pengangkatan PPPK di tahun 2022.
Sebelumnya kategori pelamar prioritas I tentunya sudah berbahagia karena ketika login ke Info GTK pada bagian keterangan di Status Verval Ijazah bertuliskan lolos PPPK.
Namun, ketika login kembali ke akun Info GTK, statusnya mengalami perubahan, yang dari awalnya Lolos PPPK” menjadi “Tercatat lulus passing grade PPPK”.
Terkait hal ini, perlu dipahami terlebih dahulu bahwa alur seleksi PPPK 2022, khususnya untuk pelamar prioritas I (P1).
Pertama, pelamar P1 melakukan login ke akun SSCASN.
Kedua, pelamar P1 akan mendapatkan notifikasi penempatan. Dibagian notifikasi penempatan ini, akan ada berbagai macam status, yaitu status mendapatkan penempatan dan status belum bisa ditempatkan.
Jika pelamar P1 mendapatkan kuota formasi, maka akan berlanjut ke tahap atau alur proses selanjutnya.
Ketiga, proses pemberkasan. Proses ini akan dialami oleh pelamar P1 apabila sudah dinyatakan mendapatkan formasi pada alur kedua.
Keempat, bertugas di sekolah penempatan. Ini merupakan alur terakhir ketika P1 sudah dinyatakan lolos di alur ketiga atau proses pemberkasan.
Halaman berikutnya
Sebagaimana paparan dari Kemendikbudristek..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya