Tips Merubah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Menjadi Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru, Simak Selengkapnya!

- Editor

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTK Menjadi Buku – Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bertujuan agar guru atau pendidik melakukan perbaikan pembelajaran melalui penelitian. Perbaikan dapat dilakukan apabila guru mampu menganalisa masalah-masalah yang ada di kelas.

PTK dapat juga digunakan untuk kenaikan pangkat guru. Jumlah angka kredit yang dihasilkan dari PTK adalah sebanyak 4 (empat). Hal demikian tentunya sangat dibutuhkan guru untuk memperoleh kenaikan pangkat.

Selain dijurnalkan, PTK  dapat dijadikan sebuah buku yang memiliki manfaat lain dan juga sebagai bahan literasi bacaan.

PTK yang akan dijadikan buku harus diubah terlebih dahulu selayaknya buku yang lebik enak untuk dibaca, dan menarik.

Dengan Buku yang menarik pembaca akan lebih memahami pesan yang ingin disampaikan

Merubah PTK Menjadi Buku

Perlu dipahami, selain PTK dapat digunakan untuk kenaikan pangkat, PTK juga dapat dijadikan sebuah buku sebagai bahan bacaan maupun referensi bagi pembaca.

PTK yang hendak dijadikan buku, perlu dirubah sedemikian mungkin sehingga layak dikatakan sebagai buku bacaan.

Pengemasan yang menarik dan tertata, membuat pembaca lebih mudah memahami pesan apa yang disampaikan. Berikut ini langkah merubah PTK menjadi buku.

1. Mengubah judul PTK

Judul PTK tentunya akan terlihat kaku apabila PTK tersebut langsung dijadikan sebagai sebuah buku. Hal ini membuatnya kurang menarik.

Dalam membuat judul, Anda bisa lebih spesifik atau bisa juga menggunakan kata sifat. Kata sifat yang dimaksud misalnya, cepat, penting, sederhana, mudah, dan lain-lain.

Contohnya PTK dengan judul “Penerapan Pembelajaran Kooperatif Berbasis Sains Art” menjadi “Melejitkan Prestasi Melalui Pembelajaran Sains Art”.

Halaman berikutnya

Mengubah sistematika penulisan..

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis