Resmi! KemenPAN-RB Tetapkan 5 Kategori Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Mengikuti Seleksi CPNS Maupun PPPK

- Editor

Minggu, 14 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Tenaga Honorer – Setidaknya ada lima kategori tenaga honorer atau pegawai non-ASN yang tidak bisa mengikuti seleksi ASN PNS maupun PPPK di Tahun 2022.

Hal ini berkaitan dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh KemenPAN-RB dalam seleksi CPNSmaupun PPPK.

Terkait dengan hal ini, KemenPAN-RB tertanggal 22 Juli 2022 telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pendataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah.

Dalam SE tersebut, MenPAN-RB mendorong kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian untuk segera melakukan pendataan terhadap tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah masing-masing.

Hal tersebut merupakan suatu bentuk tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 menerangkan bahwa hanya ada dua status kepegawaian di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah, yaitu terdiri dari PNS dan PPPK.

Berdasarkan SE MenPAN-RB tersebut, terdapat beberapa kategori tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah yang belum berhak diikutsertakan dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

Berikut adalah 5 kategori tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah yang belum bisa diikutsertakan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.

Halaman berikutnya

Tenaga honorer yang bukan berstatus thk-2..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis