Pelatihan Bersertifikat 32 JP: Membuat Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) Interaktif dengan Liveworksheets

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat LKPD dengan Liveworksheets – Pelatihan bersertifikat 32 JP ini merupakan pelatihan reguler yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.

Pelatihan yang berjudul “Membuat Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) Interaktif dengan Liveworksheets” akan diselenggarakan mulai tanggal 23-31 Agustus 2022.

Pelatihan ini akan dibimbing oleh Agus Sani Wijaya, M.Pd. selaku instruktur pelatihan akan dimulai pada pukul 19.30 WIB dengan intensitas pertemuan sebanyak lima kali via Zoom Meeting dan Telegram.

Mengapa Harus E- LKPD?

Penerapan LKPD pada pembelajaran daring dinilai kurang efektif, hal ini dikarenakan kurangnya umpan balik dari peserta didik dalam memecahkan permasalahan pada pembelajaran secara mandiri.

Penerapan LKS pada pembelajaran saat ini hanya terdiri atas rangkuman teori dan latihan soal, hal ini mengakibatkan tidak adanya prosedur ilmiah dalam memecahkan suatu permasalahan.

Sehingga perlunya menggunakan perangkat pembelajaran yang interaktif yang dipadukan dengan model pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik. Hal ini agar kegiatan pembelajaran dapat mencapai tujuan sesuai yang tertera pada kompetensi yang telah ditetapkan.

Pendidikan pada abad ke-21 mulai menerapkan teknologi paperless, sehingga penggunaan perangkat pembelajaran disajikan dalam bentuk elekronik.

Selain itu, pembelajaran daring tidak memungkinkan untuk menggunakan perangkat pembelajaran dalam bentuk kertas.

Dalam hal ini penyajian LKPD dalam bentuk elektronik memudahkan proses pembelajaran. Berdasarkan hal tersebut pengembangan e-LKPD interaktif memerlukan suatu perangkat yang mampu menyajikan sebuah e-LKPD dengan fitur yang interaktif, salah satunya menggunakan Liveworksheets.

Halaman berikutnya

Liveworksheets atau lembar kerja interaktif..

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru