Ospek UNTIRTA: Orentasi Zaman Sekarang Masih Ada Begini?

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKKBM Untirta 2022 – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) belakangan menjadi trending topic di sejumlah media sosial tanah air. Pasalnya Untirta dianggap melakukan pelanggaran pelaksanaan PKKBM 2022.

Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau yang sering disebut dengan Ospek adalah kegiatan yang dilaksanakan di tingkat sekolah sampai universitas dimana fungsinya adalah mengenalkan lingkungan baru untuk peserta didik.

Dalam pelaksanaan ospek ini dibagi menjadi 3 tahap, yaitu praospek atau technical meeting, hari H ospek dan terakhir adalah inaugurasi.

Ketiga tahapan tersebut menjadi rangkaian kegiatan penerimaan peserta didik, terutama mahasiswa perguruan tinggi.

Pelaksanaan praospek atau technical meeting biasanya dilakukan minimal sebulan atau maksimal sepekan sebelum hari H pelaksanaan. Pasalnya dalam rangkaian kegiatan utama, banyak hal yang sangat digantungkan dari partisipasi peserta.

Misalnya ospek pada kampus Untirta atau Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Perguruan Tinggi yang berada di Kabupaten Serang, Banten ini juga turut melaksanakan ketiga tahap pelaksanaan ospek tersebut.

Kegiatan praospek atau technical meeting dilaksanakan oleh Untirta dengan melibatkan ribuan mahasiswa baru dan dilaksanakan pada Selasa (9/8/2022) kemarin di Kampus Pusat, Untirta Pakupatan, Serang, Banten.

Berdasarkan informasi yang ditelusuri di media sosial, pelaksanaan ospek Untirta begitu ramai diperbincangkan pasalnya pelaksanaan praospek atau technical meeting dinilai tidak pantas.

Mahasiswa baru pada dasarnya mengeluhkan kebijakan yang disusun oleh panitia pada event. Karena

Misalnya apa yang diungkapkan oleh akun twitter @kevin_wiratama98 dalam tweetnya menggunakan tagar #PTNRASAAKMIL yang mengatakan bahwa mahasiswa tidak diperbolehkan mengenakan aksesoris.

Halaman Selanjutnya

Mahasiswa tidak diperbolehkan menggunakan aksesoris

Berita Terkait

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Berita Terbaru