Sertifikat Pendidik – Berita untuk para calon guru sertifikasi bahwa calon guru sertifikasi satu Langkah lagi atau akan lebih mudah dalam mendapatkan sertifikat pendidik. Terkait guru sertifikat sendiri adalah guru yang telah lulus dari Pendidikan sertifikasi dan telah mendapatkan sertifikat pendidik.
Untuk mendapatkan sertifikat pendidik tersebut guru harus mengikuti program yang diselenggarakan oleh kemendikbud. Program tersebut adalah Pendidikan Profesi Guru atau yang sering disebut dengan PPG.
Program kemendikbud yang tengah berlangsung saat ini adalah program PPG dalam jabatan dan program PPG Prajabatan. Selain itu, Kemendikbud telah memberitahukan terkait hasil dari seleksi akademik PPG dalam jabatan tahun 2022.
Untuk menjadi atau lolos sebagai mahasiswa PPG dalam jabatan, seleksi akademik bukan akhir dari segala rangkaian seleksi untuk bisa lolos pada seleksi tersebut. Rangkaian seleksi berikutnya masihlah ada seperti proses konfirmasi kesediaan peserta PPG dalam jabatan dan juga lapor diri.
Surat resmi terkait konfirmasi tersedianya calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru tersebut dalam jabatan ketegori dua tahun 2022 telah dikeluarkan oleh GTK Kemendikbud pada tanggal 6 Agustus tahun 2022.
GTK kemendikbud menjelaskan dalam suratnya bahwa segala berita terkait penempatan bagi calon mahasiswa PPG dalam jabatan pada saat ini telah dapat diakses melalui akun SIMPKB milik masing masing dan melakukan login menggunakan akun masing masing pada laman ppg.kemdikbud.go.id.
Selain itu pada surat tersebut juga telah terlampir daftar rekapitulasi peserta. Pada daftar rekapitulasi tersebut menjelaskan jumlah sasaran tiap provinsi dan instansi.
Pada daftar rekapitulasi tersebut, dijelaskan jika jumlah Sasaran dalam daftar calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori 2 tahun ini menunjukan jumlah 36.397. Kemudian guru sertifikasi diharapkan melakukan kofirmasi kesediaan secara online pada laman PPG Kemendikbud bagi yang telah mendapat infrormasi penempatan.
Tanggal 9 Agustus 2022 hingga 1 Agustus 2022 adalah batas waktu kegiatan konfirmasi kesediaan tersebut. Untuk guru yang memilih untuk mengikuti PPG dalam jabatan ketegori 2 tahun 2022 setelah melakukan kegiatan konfirmasi tersebut dapat melakukan kegiatan belajar mandiri.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya