Ternyata Tidak Semua Guru Lolos Passing Grade PPPK Bisa Diangkat Jadi ASN

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Passing Grade PPPK – Guru yang sudah lolos passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 harus siap-siap menelan pil pahit. Pasalnya meskipun sudah lulus passing grade, belum tentu akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Seperti yang diketahui bahwa setidaknya terdapat 193.000 guru di seluruh Indonesia yang sudah lolos passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2021 lalu. Namun sampai saat ini, mereka belum mendapatkan SK pengangkatan dan penempatan. Alasannya adalah terbatasnya formasi yang tersedia, sehingga mereka harus menunda harapan untuk menjadi pegawai negeri.

Menurut kabar baru-baru ini, guru yang sudah lolos passing grade tersebut akan menjadi prioritas dalam pengangkatan PPPK di tahun 2022 ini. Mereka diklaim akan langsung mendapatkan surat pengangkatan tanpa harus melewati seleksi kembali.

Membayangkan hal itu memang indah dan menyenangkan. Namun bisa jadi harapan tersebut akan pupus karena untuk melakukan pengangkatan perlu melihat tersedianya formasi di suatu daerah. Jika formasi terbatas, maka jumlah guru yang diangkat untuk menjadi PPPK pun terbatas.

Perlu diketahui bahwa jumlah guru yang diangkat sebagai PPPK adalah wewenang Pemerintah Daerah (Pemda). Pasalnya, yang memberikan gaji kepada seluruh guru PPPK tersebut adalah Pemda yang sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU). Anggaran tersebut dari pemerintah pusat yang kemudian masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jadi dalam membuka formasi PPPK, akan disesuaikan dengan anggaran tersebut.

Selain mendapatkan gaji, guru PPPK juga harus diberikan dana tunjangan. Untuk penyaluran tunjangan tersebut, seluruhnya dibebankan kepada Pemda. Jadi besaran tunjangan bisa jadi berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Bagi daerah yang memiliki APBD terbatas, maka akan sulit untuk memberikan kuota yang besar untuk pengangkatan PPPK.

Misalnya di Lampung Selatan, guru yang telah lolos passing grade PPPK 2021 sebanyak 797. Namun di daerah tersebut, kuota yang tersedia hanya 70 formasi saja. Artinya, selebihnya tidak bisa diangkat dan harus menunggu tahun berikutnya.

Halaman Selanjutnya

Hal itu diketahui setelah digelar rapat…

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru