Adakah Perubahan Pengangkatan Guru Honorer? Simak Surat Edaran Terbaru KemenPAN RB

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK 2022– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) secara resmi telah mengumumkan peraturan terbaru bagi peserta PPPK guru 2022.

Peraturan terbaru PPPK guru 2022 ini, dirilis oleh KemenPAN-RB dengan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, pada 22 Juli   2022, yang membahas mengenai Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Di dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan mengenai peraturan terbaru PPPK guru 2022 bagi honorer yang hendak diangkat menjadi PPPK tahun 2022.

Di mana dalam  Surat Edaran ini juga menindaklanjuti surat Menteri PANRB sebelumnya, dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan pada tanggal 31 Mei 2022.

Pada Surat Edaran tersebut dijelaskan mengenai status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah sebagai tindak lanjut dari pemberlakukan Peraturan Pemerintah dengan nomor 49 Tahun 2018.

Di samping itu, di dalam isi Surat Edaran tersebut juga dijelaskan bahwasanya pada lingkungan instansi Pemerintah hanya terdapat dua jenis kepegawaian, yakni PNS/ASN (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Hal tersebut berlaku paling lambat hingga tanggal 28 November 2023, untuk lingkungan Instansi Pemerintah mempersiapkan perekrutan tenaga honorer di tahun 2022 ini. Untuk merealisasikan surat edaran yang berkenaan dengan penghapusan tenaga honorer dan hanya dua jenis kepegawaian di instansi pemerintah.

Selain itu, juga dijelaskan bahwasanya bagi honorer dapat diangkat menjadi PPPK 2022 dalam jangka waktu paling lama lima tahun.

Halaman selanjutnya

Pengangkatan honorer menjadi…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis