Seleksi PPPK Membuat Sekolah Swasta Krisis Guru

- Editor

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK yang dilakukan pemerintah dinilai membuat sekolah-sekolah swasta mengalami krisis guru. Hal itu diungkapkan oleh Zainuddin Maliki yang menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Seleksi PPPK sendiri sudah mulai diterapkan oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Tujuan dari pelaksanaan seleksi tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan juga mengurangi jumlah pegawai pemerintah dengan status PNS.

PPPK adalah pegawai pemerintah dengan sistem kontrak. Meskipun mendapatkan fasilitas yang hampir sama dengan PNS namun para PPPK tersebut tidak mendapatkan gaji pensiunan di hari tua nanti.

Para guru honorer yang telah lulus PPPK kemudian akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dan juga mendapatkan penempatan. Sayangnya, dari mekanisme penempatan yang terjadi saat ini membuat sekolah-sekolah swasta banyak yang kehilangan guru terbaiknya karena harus pindah ke sekolah negeri.

“Saya menemukan laporan lembaga pendidikan berbasis masyarakat (sekolah swasta) mulai terkena dampak krisis tenaga pendidik dengan diangkatnya guru-guru mereka menjadi ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah lolos ternyata tidak dikembalikan ke sekolah asal tetapi ditempatkan di sekolah-sekolah negeri,” ungkap Zainuddin seperti dilansir oleh dpr.go.id.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah melakukan pertemuan dengan Plh. Bupati Kendal yang dihadiri juga oleh perwakilan dari Kemendiknas, Kemenpora, dan Kemenparekraf di Kendal pada hari Jumat (15/7/2022) kemarin.

Ia menyarankan agar pemerintah memberikan perhatian dalam hal penempatan guru PPPK ini. Sebab sebenarnya sekolah-sekolah swasta seperti sekolah milik Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah serta sekolah-sekolah lain yang berbasis masyarakat (swasta) tidak ingin kehilangan guru yang telah diangkat menjadi PPPK. Untuk itu, sebaiknya guru yang lolos PPPK dikembalikan ke sekolah tempat mereka mengajar sebelumnya. Apalagi guru yang lulus PPPK tersebut merupakan guru senior mereka.

Zainuddin tidak menampik bahwa di dalam penempatan PPPK memang harus mengacu pada perundang-undangan ASN yang ada. Namun ia menilai masih ada celah yang bisa dilakukan dalam penempatan guru PPPK tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik dalam distribusi pendidik di berbagai sekolah.

Halaman Selanjutnya

Di dalam undang-undang…

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis