Mengenal Ragam Media Belajar

- Editor

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam Media Belajar – Sebuah konten atau materi pembelajaran tentu tak akan mudah untuk diserap peserta didik. Hal ini dikarenakan mereka memiliki latar belakang aspek pengetahuan dan keterampilan yang berbeda – beda.

Di suatu kelas, bisa saja ada yang kemampuan intelektualitasnya sudah diatas rata – rata atau bahkan ada yang di bawah rata – rata. Maka dari itu, pendidik perlu mengerahkan kemampuan dan tenaga serta meluangkan waktunya untuk memikirkan cara dan strategi dalam mengajarkan konten mata pelajaran.

Apalagi di era kecanggihan teknologi seperti sekarang, maka akan memudahkan pendidik untuk mencari beragam kebutuhan akan media pembelajaran. Eksistensi media pembelajaran di kelas akan menjadi daya tarik tersendiri.

Bagi pendidik, media tersebut akan memudahkan proses pembelajaran sehingga tujuan dan capaian pembelajaran dapat terwujud. Peserta didik pun dapat meningkatkan kemampuan di jenjang tersebut. Namun kehadirannya juga perlu dikaji sehingga tidak terabaikan di dalam kelas baik oleh pendidik maupun peserta didik.

Sebelum menerapkan dan mengaplikasikannya, maka pendidik wajib memahami bahwa media pembelajaran merupakan alat untuk memudahkan proses belajar mengajar yang biasanya cenderung berbentuk alat grafis, elektronik maupun informasi dalam bentuk visual dan verbal.

Umumnya, media adalah alat penyampaian maupun untuk mengantarkan pesan dalam pembelajaran. Berdasar penuturan pakar pendidikan, Latuheru, media pembelajaran akan bermanfaat dan dapat menjadi alat untuk menarik minat peserta didik pada materi belajar yang tersaji.

Ragam Media Belajar yang Perlu Diketahui

Untuk bisa diterapkan di kelas, berikut ragam media belajar yang perlu diketahui :

1.    Media Audio

Jenis pertama, Anda dapat menggunakan media berupa audio. Media tersebut berupa penyaluran pembelajaran melalui pesan audio dan bersinggungan dengan indra pendengaran.

Berdasar sifatnya, maka media audio bisa digunakan untuk alat penyampaian pesan secara verbal maupun pesan non – verbal berupa bunyi – bunyian maupun vokalisasi.

Beberapa contoh medianya yakni seperti tape-recorder, radio, telepon maupun bisa juga menggunakan laboratorium bahasa bila tersedia dan difasilitasi oleh satuan pendidikan.

Halaman Selanjutnya

2.    Media Visual 

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru