Tendik Harus Siap! Kemendikbud Akan Lakukan Hal Ini Untuk Guru Yang Sudah Sertifikasi Pada Penerapan Kurikulum Merdeka

- Editor

Minggu, 3 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru yang sudah sertifikasi di tahun 2022 ini mendapatkan kabar terbaru dari Kemdikbud untuk penerapan Kurikulum Merdeka.

Arahan dari Kemendikbud ini ditujukan untuk Guru sertifikasi yang menerapkan Kurikulum Merdeka di masing-masing sekolahnya, karena berhubungan dengan tunjangan sertifikasi guru. Seperti diketahui, dalam Penerapan Kurikulum Merdeka terdapat beberapa perubahan yang kaitannya dengan struktur mata pelajaran. Dimana dalam Kurikulum Merdeka terdapat pengurangan jam mengajar untuk guru, terutama dalam jenjang SMP dan SMA.

Contohnya adalah dalam jenjang SMA, terdapat pengurangan jam mengajar dalam mata pelajaran bahasa Indonesia dari empat  jam menjadi tiga jam mengajar. Dalam mata pelajaran pendidikan agama juga mengalami pengurangan, awalnya tiga jam menjadi dua jam mengajar. Begitupun untuk mata pelajaran lainnya seperti PKN, matematika, penjaskes, dan bahasa Inggris.

Bagi guru sertifikasi, pengurangan jam mengajar ini tentu sangat mengkhawatirkan. Sebab nantinya akan berdampak pula dengan tunjangan yang akan diperoleh. Sebenarnya guru memiliki beban kerja sebanyak 24 JP dan jika pada praktiknya ada pengurangan jam mengajar maka sangat berpengaruh pada Info GTK dan menjadi tidak valid. Dalam hal ini, Kemdikbud telah menanggapi dengan diterbitkannya peraturan Nomor 56/M/2022 yang berisi penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Untuk guru yang tidak memenuhi aturan 24 JP, seentara akan tetap diakui mengajar selama 24 jam per minggu dengan catatan telah menerapkan kurikulum 2013 sebelumnya. Hal itu karena dalam kurikulum 2013 seluruh guru sertifikasi tentu sudah memenuhi syarat 24 JP.

Jika hal itu tidak terpenuhi, maka bisa dengan solusi dari Kemdikbud. Dimana untuk memenuhi jam mengajar guru, maka guru akan diberi tugas tambahan dengan menjadi koordinator projek yang setara dengan 2 JP. Kedua hal tersebut bisa menjadi solusi dari problem yang dikhawatirkan bagi guru sertifikasi, sebab memang Kemdikbud akan berlakukan hal ini terutama di Kurikulum Merdeka.

Halaman Selanjutnya

Keunggulan Penerapan Kurikulum Merdeka Untuk Sekolah

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru