3 Kegiatan Menyenangkan dan Bermanfaat bagi Guru di Masa PPKM

- Editor

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kembali diperketat karena terjadi peningkatan jumlah penularan virus Covid-19 baru-baru ini. Hal itu memaksa banyak orang untuk lebih baik berdiam diri di rumah, termasuk bagi para guru. Selama pemberlakukan PPKM ini para guru belum boleh mengajar secara tatap muka di sekolah dan pembelajaran hanya boleh dilakukan secara daring. 

Berdiam diri di dalam rumah dengan pembatasan-pembatasan kegiatan di luar rumah dapat menimbulkan rasa bosan. Namun terdapat sejumlah kegiatan yang bisa dilakukan untuk mengusir rasa kebosanan tersebut. 

Apalagi bagi seorang guru, berdiam diri di rumah tentu saja akan sangat terasa berat. Pasalnya, kegiatan guru sehari-sehari pada kondisi normal banyak di sekolah dan di luar rumah, belajar bersama para siswa dan lain sebagainya. Dan di masa pemberlakuan PPKM ini, hal tersebut tidak mungkin lagi dilakukan. 

Periode PPKM sendiri belum tentu kapan akan berakhir karena harus melihat perkembangan kondisi yang ada. Nah, agar hari-hari tidak terlalu membosankan selama PPKM ini terdapat sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan di rumah. 

Olahraga

Kegiatan yang pertama dan penting dilakukan adalah olahraga. Hal ini sangat penting untuk mengisi kegiatan sehari-hari sekaligus untuk meningkatkan daya tahan tubuh selama masa pandemi. 

Di hari-hari normal, melakukan olahraga ini bagi seorang guru mungkin terlalu berat. Pasalnya, seorang guru biasanya sudah harus melakukan persiapan berangkat ke sekolah di pagi hari sehingga tidak sempat untuk melaksanakan olahraga. Nah, di masa PPKM ini menjadi momen yang baik untuk berolahraga dan menjadikannya kebiasaan. 

Olahraga di masa PPKM ini tidak harus dilakukan di luar rumah. Anda bisa melakukan di dalam rumah atau di sekitar rumah sendiri, misalnya di halaman atau di taman rumah. 

Dekorasi Ulang Rumah

Selama masa PPKM ini juga menjadi waktu yang baik untuk melakukan dekorasi ulang terhadap tampilan rumah. Misalnya menata perabotan agar dapat menghadirkan nuansa baru. 

Mengurus rumah mungkin sangat sulit dilakukan di hari-hari normal, apalagi jika Anda berprofesi sebagai guru yang memiliki kegiatan hampir selama satu pekan penuh. 

Untuk melakukan dekorasi ulang tidak harus mengeluarkan biaya yang mahal. Anda bisa sekedar menata ulang perabotan yang sudah ada, membersihkan seluruh sudut rumah, melakukan pengecatan ulang, dan lain sebagainya. 

Mengikuti Pengembangan Diri secara Online

Di masa PPKM akan sangat bermanfaat jika digunakan untuk pengembangan diri. Misalnya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan online untuk meningkatkan kompetensi profesi guru. 

Terdapat sejumlah seminar atau pelatihan yang dapat diikuti secara online, baik yang gratis atau berbayar. Kegiatan tersebut akan sangat bermanfaat untuk mengembangkan diri guru untuk menjadi yang lebih baik. 

Untuk itu, Anda dapat bergabung menjadi salah satu anggota komunitas e-Guru.Id di mana Anda bisa mengikuti pelatihan secara gratis setiap bulannya. Anda bisa bergabung menjadi member bulanan, tahunan, hingga member seumur hidup dengan biaya yang sangat terjangkau.  

Segera daftarkan diri Anda menjadi anggota e-Guru.id melalui tautan berikut ini: DAFTAR MEMBER e-Guru.id. 

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru