Seminar Nasional Gratis dan Bersertifikat: Langkah Baru Terbitkan Buku dari PTK

- Editor

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merubah PTK Menjadi Buku – Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bertujuan agar guru atau pendidik melakukan perbaikan pembelajaran melalui penelitian. Perbaikan dapat dilakukan apabila guru mampu menganalisa masalah-masalah yang ada di kelas.

PTK dapat juga digunakan untuk kenaikan pangkat guru. Jumlah angka kredit yang dihasilkan dari PTK adalah sebanyak 4 (empat). Hal demikian tentunya sangat dibutuhkan guru untuk memperoleh kenaikan pangkat.

Secara operasional, terdapat empat langkah dalam perencanaan penelitian tindakan kelas. Langkah-langkah tersebut adalah indentifikasi maslaah, analisis masalah, perumusan masalah, dan mengembangkan alternatif tindakan.

Ide Penelitian Tindakan Kelas

Ide dalam penyusunan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dapat ditemukan dari masalah, kondisi maupun kejadian-kejadian yang berulang di sekolah atau kelas. Masalah-masalah yang sering terjadi di kelas, dapat dimanfaatkan sebagai ide untuk guru dalam menyusun PTK.

Dengan kesadaran dan analisa guru tentang suatu masalah, guru dapat menemukan solusi dan menerjemahkannya kedalam PTK. Untuk menemukan ide untuk PTK, ada beberapa hal yang kiranya mudah untuk dilakukan bagi guru.

1. Interaksi pembelajaran

Untuk menemukan ide tentang penelitian tindakan kelas, guru dapat mengidentifikasi atau merefleksi proses pembelajaran yang ada di kelas. Dengan car aini, guru dapat dengan mudah menemukan ide untuk menyusun PTK.

2. Prestasi belajar

Masalah prestasi belajar adalah tentang nilai yang dicaperoleh oleh siswa dalam memenuhi ketercapaian nilai. Setiap siswa tentunya sangat berbeda dalam hal prestasi belajar.

Masalah-masalah yang terjadi pada peserta didik inilah yang bisa menjadi ide dalam penyusunan PTK. Masalah tentang prestasi dan hasil belajar tentunya tidak akan pernah habis, akan terus terjadi secara continue dari generasi ke generasi selanjutnya.

3. Disiplin belajar

Masalah belajar yang dialami oleh berapa siswa dalam kelas mungkin saja tentang disiplin belajar. Guru dalam hal ini harus mampu memperhatikan kedisiplinan belajar dan menemukan solusi untuk meningkatkan disiplin belajar siswa.

Misalnya ada beberapa siswa yang sering terlambat masuk kelas. Keterlambatan ini tentunya mengganggu proses belajar di kelas. Dampaknya dapat mengurangi konsentarsi siswa yang sedang belajar di kelas.

4. Masalah lain

Dalam kegiatan belajar, masalah yang ada di dalam kelas tidak hanya muncul dari siswa. Masalah lain juga bisa saja berasal dari seorang guru.

Misalnya guru tidak puas dengan diskusi hari ini karena tidak ada interaksi antara kelompok satu dengan kelompok lain. Hal demikian bisa saja disebabkan tidak adanya penggunaan gambar-gambar atau audio visual dalam pembelajaran.

Merubah Karya PTK Menjadi Buku

Perlu dipahami, selain PTK dapat digunakan untuk kenaikan pangkat, PTK juga dapat dijadikan sebuah buku sebagai bahan bacaan maupun referensi bagi pembaca.

PTK yang hendak dijadikan buku, perlu dirubah sedemikian mungkin sehingga layak dikatakan sebagai buku bacaan.

Pengemasan yang menarik dan tertata, membuat pembaca lebih mudah memahami pesan apa yang disampaikan. Berikut ini langkah merubah PTK menjadi buku.

1. Mengubah judul PTK

Judul PTK tentunya akan terlihat kaku apabila PTK tersebut langsung dijadikan sebagai sebuah buku. Hal ini membuatnya kurang menarik.

Dalam membuat judul, Anda bisa lebih spesifik atau bisa juga menggunakan kata sifat. Kata sifat yang dimaksud misalnya, cepat, penting, sederhana, mudah, dan lain-lain.

Contohnya PTK dengan judul “Penerapan Pembelajaran Kooperatif Berbasis Sains Art” menjadi “Melejitkan Prestasi Melalui Pembelajaran Sains Art”.

2. Mengubah Sitematika Penulisan

Sebagaimana yang diketahui bahwa sistematika penulisan PTK memiliki karakteristik sendiri. Ini artinya, jika hendak dijadikan sebagai sebuah buku, maka Anda perlu mengubah sistematika yang ada di PTK menjadi sistematika yang umumnya digunakan di dalam buku.

Bab I dalam PTK biasanya berupa latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan lain sebagainya, jika buku, bisa menggunakan Pendahuluan.  

Kemudian bab II di buku bisa dijadikan kajian pustaka, sedangkan pada PTK akan menjadi bagian kunci dalam buku.

Bab III metode penelitian. Ini tidak perlu diikutsertakan dalam buku. Kemudian bab IV laporan penelitian berisi hasil hasil penelitian. Dalam buku dapat kita jadikan sebagai pemaparan dalam pembelajaran, menggunaan media, penggunaan model atau metode. BAB V di dalam PTK berisi pembahasan hasil penellitian.

Bab VI di dalam PTK berupa penutup. Di dalam buku mungkin bisa menjadi bab enam atau tujuh, tergantung banyak pengembangan bab pada outline sebelumnya. Kesimpulan dan saran yang ada pada outline laporan penelitian dapat disertakan semua.

3. Mengubah bahasa

Bahasa PTK biasanya lebih banyak menggunakan bahasa yang baku. Maka dari itu, hal ini perlu dihindari jika PTK tersebut akan di bukukan.

Penggunaan bahasa yang lebih luwes, tidak kaku, dan mudah dipahami akan lebih mencerminkan bahwa PTK tersebut berupa buku. Termasuk juga hindari penulisan bab maupun sub babnya.

4. Hindari penyajian data mentah dan nama pesponden

Sebaiknya tidak menyajikan uraian yang menampilkan data mentah dan nama responden. Ini sebaiknya dikonversi menjadi grafik atau lebih bagus menggunakan metode frekuensi dengan menggunakan rentang data.

5. Lengkapi dan Kirim ke penerbit

Sebagai pelengkap dalam penerbitan dan untuk mendapatkan nomor ISBN, lengkapi buku jadikan dalam satu file word dengan urutan sebagai berikut.

  • judul;
  • kata pengantar;
  • daftar isi;
  • bab isi buku;
  • daftar pustaka;
  • profil penulis; serta
  • sinopsis.

Jika ingin desain cover sendiri maka bisa dilengkapi dengan cover. Namun biasanya dari penerbit juga sudah menyiapkan desain cover buku yang akan diterbitkan. Demikian beberapa langkah sederhana yang dapat Anda lakukan dalam rangka mengubah PTK menjadi buku.

Segera daftarkan diri Anda dalam Seminar Nasional gratis “Langkah Baru Terbitkan Buku dari Penelitian Tindakan Kelas (PTK)” yang diselenggarakan pada tanggal 20 Mei 2022, pada pukul 13.30 WIB melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube.

Klik disini untuk mendaftar

Daftar juga untuk peserta VIP dengan berbagai fasilitas dan bonus e-book “Langkah Baru Terbitkan Buku dari Penelitian Tindakan Kelas (PTK)” eksklusif untuk seluruh peserta VIP.

Klik disini untuk mendaftar sebagai peserta VIP

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru