Manfaat Kurikulum Prototipe Dalam Eksplorasi Karier Peserta Didik

- Editor

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksplorasi karier peserta didik sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan karier di masa depan. Untuk mendukung eksplorasi karier ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan tiga opsi kurikulum sekolah mulai tahun 2022 hingga 2024. Salah satu opsi kurikulum tersebut yakni kurikulum prototipe.

Kurikulum merupakan sebuah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan. Kurikulum tersebut berisi sebuah rancangan kegiatan pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.

Penyusunan perangkat mata pelajaran tersebut juga disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan serta kebutuhan lapangan kerja.

Kurikulum prototipe merupakan salah satu jenis kurikulum berbasis kompetensi yang bertujuan untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning).

Kurikulum prototipe ini memfasilitasi kebebasan dalam belajar sesuai dengan kebutuhan siswa, sesuai dengan apa yang diinginkan serta minat siswa. Sehingga dengan demikian kurikulum ini dapat dijadikan sebagai opsi untuk mendukung eksplorasi karier peserta didik.

Kurikulum prototipe ini bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi karena peserta didik tidak dituntut untuk mempelajari suatu hal-hal yang banyak yang hanya dangkal tetapi peserta didik akan diberikan pembelajaran yang lebih ringkas dan mendalam.

Selain itu, pada penerapan kurikulum ini maka sekolah dapat memberikan fasilitas kepada peserta ddik untuk mempelajari suatu yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya karena kebebasan menentukan minat dan keinginan peserta didik dalam belajar tersebut sangat baik untuk mendukung eksplorasi karier peserta didik untuk masa depannya.

Akan tetapi, bagi peserta didik yang mengalami kebingungan dalam menentukan peminatan dikarenakan kurangnya pemahaman, stimulus, pergaulan, belajar, maka diperlukan pemahaman terkait dengan identitas karier.

Eksplorasi karier bagi peserta didik merupakan kombinasi dan urutan peran penting yang dimainkan oleh seseorang selama hidupnya. Dalam teori Super dengan konsepnya Life Span Development yakni The Career Rainbow menjelaskan bahwa ada 4 tahapan karier yaitu:

1. Tahap umur 0-14 tahun yang mana di tahapan ini seseorang berada pada tahap growth (pertumbuhan), yang mana seseorang pada tahap ini belum memiliki identitas karier yang kuat dimana seseorang baru dapat belajar mengenal beragam karier.

2. Tahap Usia 15-25 exploration (Eksplorasi) merupakan tahapan yang mana seseorang pada tahap ini sudah dapat mencari cari kecocokan karier dengan dirinya dan sudah muncul komitmen untuk berkarier nantinya.

3. Tahap usia 26-45 establishment merupakan tahapan yang mana seseorang pada tahap ini sudah dapat menemukan dan berkarier di dalamnya.

4. Tahap usia 46-65 maintenance merupakan tahapan yang mana seseorang pada tahap ini alan terus memperbaiki kariernya sampai pension.

Tahapan perkembangan karier tersebut nantinya yang akan menentukan karier seseorang yang tidak hanya dipengaruhi oleh dirinya sendiri tetapi juga pengaruh dari lingkungan (pasar kerja), situasi historis sosial ekonomi serta personal determinan.

Selain itu, suatu pemilihan pekerjaan atau jabatan merupakan hasil dari interaksi antara faktor keturusan dengan segala pengaruh budaya, teman bergaul, orang tua, dan orang dewasa yang dianggap memiliki peranan penting.

Oleh karena itu, pendidikan perlu mengeksplorasi potensi peseta didik dengan cara melakukan kegiatan inventori minat, mengukur skala psikologi, kuisioner, serta melakukan tes bakat dan tes minat.

Sehingga dengan demikian pelaksanaan kurikulum prototipe ini memberikan dampak positif yakni pembelajaran yang tidak hanya bertumpu pada target materi, namun pembelajaran dilaksanakan dengan berbasis proyek (Project Based Learning) yang menitik beratkan pada materi yang lebih esensial.

Dengan demikian kegiatan pembelajaran menjadi lebih baik karena dapat meningkatkan karakter peserta didik dan menggali bakat dan minat peserta didik sehingga eksplorasi karier peserta didik dapat berjaan dengan baik dan optimal.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Supaya Dapat Menjadi Pendidik Yang Hebat dan Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru